logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

3 Pemasok Senjata Untuk Pelaku Penembakan di Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 9 May 2023
in Nasional
0
Polisi menunjukkan barang bukti pistol air gun model glock 17 yang digunakan Mustofa NR saat melakukan penembakan kantor MUI. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Polisi menunjukkan barang bukti pistol air gun model glock 17 yang digunakan Mustofa NR saat melakukan penembakan kantor MUI. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) oleh Mustofa NR (60).

Ketiga tersangka tersebut kini sedang ditahan di Polda Metro jaya, Jakarta Pusat.

Dikutip dari JPNN.COM, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses penyidikan di Mapolda Metro Jaya.

“Sudah dilakukan penahan,” kata Indra saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/5).

Related Post

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Dia menjelaskan bahwa ketiga tersangka diancam dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang kepemilikan senjata api secara umum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan asal-usul kepemilikan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku M (60) saat melakukan penembakan di gedung MUI Pusat pada Selasa (2/5).

“Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H, yang profesinya adalah jual beli airsoft gun dan air gun,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pelaku membeli senjata dari H tersebut melalui perantara dua orang berinisial D dan N.

“Jadi, pelaku M menemui Saudara D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan menanyakan soal senjata yang dijual oleh H,” katanya.

Kemudian, D menghubungi temannya N yang berprofesi sebagai guru honorer untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku M.

“Saudara N yang memiliki akses ke H kemudian menghubunginya yang berdomisili di Bandar Lampung yang diketahui menjual senjata airsoft gun dan air gun sejak tahun 2012,” kata Indra.

Kemudian, pelaku M membayar senilai Rp 5,5 juta kepada D dan N untuk kemudian dibelikan senjata dari H. (antara/jpnn)

Tags: MUIPelaku PenembakanPemasok Senjatapenembakan kantor MUI

Related Posts

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Ridwan Monoarfa: Dakwah Harus Bikin Umat Mandiri

Monday, 19 October 2026
Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Kongres SI ke-42 Digelar, Gorontalo Ditantang Wujudkan Dakwah Ekonomi

Sunday, 18 October 2026
SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

SERUNI Bangun Rumah Keluarga Rentan di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 13 October 2026
Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Saturday, 10 October 2026
Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Monday, 5 October 2026
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Friday, 2 October 2026
Next Post
Ketua Komisi A Erman Latjengke bersama anggota Komisi A lainnya saat melihat Pengelolaan Limbah B di TPS Rumah Sakit Multazam, Senin (8/5/2023). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Pelayanan Hingga Limbah RS Disorot, Minta Dimaksimalkan untuk Kepuasan Masyarakat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

Monday, 26 October 2026
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi (Bukan) Kewajiban Negara

Vietnam Melompat ke Depan, Indonesia Melompat di Tempat

Tuesday, 27 October 2026
Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Hendak Dipasok ke Tambang Ilegal, 30,1 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

Tuesday, 27 October 2026
Ops Patuh Otanaha 2026, 14 Hari Kepolisian Perketat Pengawasan di Jalan

Ops Patuh Otanaha 2026, 14 Hari Kepolisian Perketat Pengawasan di Jalan

Tuesday, 27 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Lolos dari Gorontalo, Polda Metro Jaya Amankan 54 Ton Batu Hitam, Lima Orang Ditangkap

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Generasi Penerus dan Generasi “Terus-Menerus”

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Vietnam Melompat ke Depan, Indonesia Melompat di Tempat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.