logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tak Ada Ruang Miras di Gorontalo, Polisi Musnahkan Ribuan Liter dan Ribuan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Metropolis
0
BIKIN MABUK : Pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi Pekat Otanaha yang dilakukan Polda dan Polres jajaran. (F. Natha/ Gorontalo Post)

BIKIN MABUK : Pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi Pekat Otanaha yang dilakukan Polda dan Polres jajaran. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Minuman keras (miras) yang menjadi sumber tindak kriminal, menjadi sasaran utama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Kepolisian di Gorontalo. Polri memastikan tak ada ruang peredaran miras di daerah serambi madina ini. Tak hanya menyita dan memusnahkan minuman memabukkan itu, polisi juga memproses para pengedarnya untuk memberi efek jera. Pemusnahan miras hasil sitaan, berlangsung Selasa (2/5) kemarin.

Pantauan Gorontalo Post, pemusnahan berlangsung di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5). Ribuan liter dan ribuan botol Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian pada saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha, operasi cipta kondisi (Cipkon) dan Operasi Ketupat. Pemberantasan Miras yang dilakukan itu pula, tidak lain dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, jelang pemilu 2024, untuk Gorontalo bersih dari Miras.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yakni, Miras jenis cap tikus 2.901 liter, Kasegaran 38 botol, valentine 23 botol, Casanova 28 botol, Bir Bintang 100 dos ditambah 55 botol, draf bir 235 botol, pinaraci 8 botol, Champion 7 botol dan Seleri Sari 10 botol.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, ketika diwawancarai menjelaskan, dibandingkan tahun kemarin, jumlah barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan tercatat mengalami peningkatan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang minat menkonsumsi alkohol masih tinggi.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Jadi Pak Kapolda dan kami dari pihak Polres jajaran, hingga ke tingkat Polsek, berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Miras di Gorontalo,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Lanjut kata mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, jika menemukan, melihat, maupun mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol, hingga kegiatan maupun tindakan yang dapat mengganngu situasi Kamtibmas.

“Tentunya operasi pemberantasan minuman beralkohol akan terus kami lakukan untuk Gorontalo yang kondusif. Oleh karena itu, kami pun membutuhkan bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” harap orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota ini. (MG-10)

Tags: mirasPemusnahan minuman keras

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Plh Karo SDM Polda Gorontalo, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si bersama dengan panitia daerah, tim pengawas internal dan eksternal, serta perwakilan Casis, saat melakukan koding, sebelum dilakukannya tes kesehatan. (F. Rizal Humas Biro SDM)

CALON POLISI, Sistem Koding, Polda Klaim Tak Ada Calo

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.