Gorontalopost.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo berhasil mengungkap pemilik asli dari kenderaan roda empat Brio Putih berplat nomor kendaraan DM 1371 BF.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kendaraan yang sebelumnya pernah diamankan oleh petugas Ditlantas Polda Gorontalo, diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya Trans Sulawesi dan sempat viral di media social (Medsos) pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, terkait pelanggaran knalpot brong, plat nomor tidak sesuai ketentuan, STNK tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dalam pengaruh alkohol yang dikemudikan oleh saudara AT, serta telah dilakukan penilangan dan penyitaan barang bukti.
Akibat video yang viral tersebut, seorang masyarakat yang bernama Edward Pondaag (35) menduga bahwa itu adalah mobil miliknya yang hilang kurang lebih lima tahun lalu. Tanpa pikir panjang, Edward Pondaag menemui dan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, terkait berita tersebut dengan membawa BPKB kendaraan miliknya yang hilang lima tahun lalu, yang memiliki nomor Polisi asli yakni DB 1209 FL.
Dengan adanya hal tersebut, pihak Ditlantas Polda Gorontalo kemudian melakukan pengecekan dan penulusuran menggunakan Sistem Electronic Registrasi dan Identification (ERI), barang bukti kendaraan roda empat Brio Putih DM 1371 BF, didapati bahwa terdapat perbedaan data antara cetakan pada STNK fisik dengan data pada sistem ERI, yakni pada cetakan STNK fisik ter registrasi dengan nomor Polisi F 1185 KN. Namun pada sistem ERI Korlantas Polri dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan muncul dengan nomor polisi DB 1209 FL.
Dengan demikian, oleh pihak Ditlantas Polda Gorontalo melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H, kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemilik asli yakni Edward Pondaag (35) dengan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.
Edward Pondaag dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas bantuan Ditlantas Polda Gorontalo, atas bantuan dan tanpa dipungut biaya sepersepun.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Polda Gorontalo, khususnya Ditlantas Polda Gorontalo, karena telah mengamankan mobil saya yang telah hilang 5 tahun lalu, serta mobil saya ini bisa saya ambil tanpa dipungut biaya sepeserpun. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H menyampaikan, pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada di Polri, sebagai salah satu bagian dari Forensic Kepolisian dalam membantu mengungkap suatu peristiwa pidana atau pelanggaran lainnya.
“Dengan adanya video yang viral, maka kendaraan yang hilang lima tahun lalu bisa diketahui oleh pemilik aslinya. Selanjutnya, kendaraan yang hilang tersebut telah kami kembalikan sesuai dengan proses dan prosedur,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post