logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Ditlantas Ungkap Pemilik Asli Mobil yang Ditilang, Berawal Dari Pelanggaran Lalu Lintas Hingga Viral di Medsos

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 May 2023
in Metropolis
0
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H mengembalikan mobil yang ditilang kepada pemilik aslinya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H mengembalikan mobil yang ditilang kepada pemilik aslinya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo berhasil mengungkap pemilik asli dari kenderaan roda empat Brio Putih berplat nomor kendaraan DM 1371 BF.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kendaraan yang sebelumnya pernah diamankan oleh petugas Ditlantas Polda Gorontalo, diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya Trans Sulawesi dan sempat viral di media social (Medsos) pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, terkait pelanggaran knalpot brong, plat nomor tidak sesuai ketentuan, STNK tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dalam pengaruh alkohol yang dikemudikan oleh saudara AT, serta telah dilakukan penilangan dan penyitaan barang bukti.

Akibat video yang viral tersebut, seorang masyarakat yang bernama Edward Pondaag (35) menduga bahwa itu adalah mobil miliknya yang hilang kurang lebih lima tahun lalu. Tanpa pikir panjang, Edward Pondaag menemui dan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, terkait berita tersebut dengan membawa BPKB kendaraan miliknya yang hilang lima tahun lalu, yang memiliki nomor Polisi asli yakni DB 1209 FL.

Dengan adanya hal tersebut, pihak Ditlantas Polda Gorontalo kemudian melakukan pengecekan dan penulusuran menggunakan Sistem Electronic Registrasi dan Identification (ERI), barang bukti kendaraan roda empat Brio Putih DM 1371 BF, didapati bahwa terdapat perbedaan data antara cetakan pada STNK fisik dengan data pada sistem ERI, yakni pada cetakan STNK fisik ter registrasi dengan nomor Polisi F 1185 KN. Namun pada sistem ERI Korlantas Polri dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan muncul dengan nomor polisi DB 1209 FL.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Dengan demikian, oleh pihak Ditlantas Polda Gorontalo melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H, kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemilik asli yakni Edward Pondaag (35) dengan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.

Edward Pondaag dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas bantuan Ditlantas Polda Gorontalo, atas bantuan dan tanpa dipungut biaya sepersepun.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Polda Gorontalo, khususnya Ditlantas Polda Gorontalo, karena telah mengamankan mobil saya yang telah hilang 5 tahun lalu, serta mobil saya ini bisa saya ambil tanpa dipungut biaya sepeserpun. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H menyampaikan, pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada di Polri, sebagai salah satu bagian dari Forensic Kepolisian dalam membantu mengungkap suatu peristiwa pidana atau pelanggaran lainnya.

“Dengan adanya video yang viral, maka kendaraan yang hilang lima tahun lalu bisa diketahui oleh pemilik aslinya. Selanjutnya, kendaraan yang hilang tersebut telah kami kembalikan sesuai dengan proses dan prosedur,” pungkasnya. (kif)

Tags: polda gorontalotilang

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Ilustrasi foto. Penembakan terjadi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). (freepik.com)  

Orang Anonim Ini Lepas Tembakan di Kantor MUI

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.