logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ditlantas Ungkap Pemilik Asli Mobil yang Ditilang, Berawal Dari Pelanggaran Lalu Lintas Hingga Viral di Medsos

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 May 2023
in Metropolis
0
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H mengembalikan mobil yang ditilang kepada pemilik aslinya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H mengembalikan mobil yang ditilang kepada pemilik aslinya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo berhasil mengungkap pemilik asli dari kenderaan roda empat Brio Putih berplat nomor kendaraan DM 1371 BF.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kendaraan yang sebelumnya pernah diamankan oleh petugas Ditlantas Polda Gorontalo, diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya Trans Sulawesi dan sempat viral di media social (Medsos) pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, terkait pelanggaran knalpot brong, plat nomor tidak sesuai ketentuan, STNK tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dalam pengaruh alkohol yang dikemudikan oleh saudara AT, serta telah dilakukan penilangan dan penyitaan barang bukti.

Akibat video yang viral tersebut, seorang masyarakat yang bernama Edward Pondaag (35) menduga bahwa itu adalah mobil miliknya yang hilang kurang lebih lima tahun lalu. Tanpa pikir panjang, Edward Pondaag menemui dan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, terkait berita tersebut dengan membawa BPKB kendaraan miliknya yang hilang lima tahun lalu, yang memiliki nomor Polisi asli yakni DB 1209 FL.

Dengan adanya hal tersebut, pihak Ditlantas Polda Gorontalo kemudian melakukan pengecekan dan penulusuran menggunakan Sistem Electronic Registrasi dan Identification (ERI), barang bukti kendaraan roda empat Brio Putih DM 1371 BF, didapati bahwa terdapat perbedaan data antara cetakan pada STNK fisik dengan data pada sistem ERI, yakni pada cetakan STNK fisik ter registrasi dengan nomor Polisi F 1185 KN. Namun pada sistem ERI Korlantas Polri dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan muncul dengan nomor polisi DB 1209 FL.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dengan demikian, oleh pihak Ditlantas Polda Gorontalo melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H, kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemilik asli yakni Edward Pondaag (35) dengan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.

Edward Pondaag dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas bantuan Ditlantas Polda Gorontalo, atas bantuan dan tanpa dipungut biaya sepersepun.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Polda Gorontalo, khususnya Ditlantas Polda Gorontalo, karena telah mengamankan mobil saya yang telah hilang 5 tahun lalu, serta mobil saya ini bisa saya ambil tanpa dipungut biaya sepeserpun. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H menyampaikan, pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada di Polri, sebagai salah satu bagian dari Forensic Kepolisian dalam membantu mengungkap suatu peristiwa pidana atau pelanggaran lainnya.

“Dengan adanya video yang viral, maka kendaraan yang hilang lima tahun lalu bisa diketahui oleh pemilik aslinya. Selanjutnya, kendaraan yang hilang tersebut telah kami kembalikan sesuai dengan proses dan prosedur,” pungkasnya. (kif)

Tags: polda gorontalotilang

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ilustrasi foto. Penembakan terjadi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). (freepik.com)  

Orang Anonim Ini Lepas Tembakan di Kantor MUI

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.