logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ditlantas Ungkap Pemilik Asli Mobil yang Ditilang, Berawal Dari Pelanggaran Lalu Lintas Hingga Viral di Medsos

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 2 May 2023
in Metropolis
0
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H mengembalikan mobil yang ditilang kepada pemilik aslinya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H mengembalikan mobil yang ditilang kepada pemilik aslinya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo berhasil mengungkap pemilik asli dari kenderaan roda empat Brio Putih berplat nomor kendaraan DM 1371 BF.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kendaraan yang sebelumnya pernah diamankan oleh petugas Ditlantas Polda Gorontalo, diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan raya Trans Sulawesi dan sempat viral di media social (Medsos) pada tanggal 25 Desember 2022 lalu, terkait pelanggaran knalpot brong, plat nomor tidak sesuai ketentuan, STNK tidak sesuai ketentuan dan pengemudi dalam pengaruh alkohol yang dikemudikan oleh saudara AT, serta telah dilakukan penilangan dan penyitaan barang bukti.

Akibat video yang viral tersebut, seorang masyarakat yang bernama Edward Pondaag (35) menduga bahwa itu adalah mobil miliknya yang hilang kurang lebih lima tahun lalu. Tanpa pikir panjang, Edward Pondaag menemui dan mengkonfirmasi kepada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, terkait berita tersebut dengan membawa BPKB kendaraan miliknya yang hilang lima tahun lalu, yang memiliki nomor Polisi asli yakni DB 1209 FL.

Dengan adanya hal tersebut, pihak Ditlantas Polda Gorontalo kemudian melakukan pengecekan dan penulusuran menggunakan Sistem Electronic Registrasi dan Identification (ERI), barang bukti kendaraan roda empat Brio Putih DM 1371 BF, didapati bahwa terdapat perbedaan data antara cetakan pada STNK fisik dengan data pada sistem ERI, yakni pada cetakan STNK fisik ter registrasi dengan nomor Polisi F 1185 KN. Namun pada sistem ERI Korlantas Polri dilakukan pengecekan nomor rangka kendaraan muncul dengan nomor polisi DB 1209 FL.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Dengan demikian, oleh pihak Ditlantas Polda Gorontalo melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H, kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemilik asli yakni Edward Pondaag (35) dengan mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.

Edward Pondaag dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas bantuan Ditlantas Polda Gorontalo, atas bantuan dan tanpa dipungut biaya sepersepun.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian Polda Gorontalo, khususnya Ditlantas Polda Gorontalo, karena telah mengamankan mobil saya yang telah hilang 5 tahun lalu, serta mobil saya ini bisa saya ambil tanpa dipungut biaya sepeserpun. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, AKBP Busroni,S.I.K,M.H menyampaikan, pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada di Polri, sebagai salah satu bagian dari Forensic Kepolisian dalam membantu mengungkap suatu peristiwa pidana atau pelanggaran lainnya.

“Dengan adanya video yang viral, maka kendaraan yang hilang lima tahun lalu bisa diketahui oleh pemilik aslinya. Selanjutnya, kendaraan yang hilang tersebut telah kami kembalikan sesuai dengan proses dan prosedur,” pungkasnya. (kif)

Tags: polda gorontalotilang

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Ilustrasi foto. Penembakan terjadi di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/5). (freepik.com)  

Orang Anonim Ini Lepas Tembakan di Kantor MUI

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.