logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

THR ASN Kabgor Dibayar Separuh, Sekda : Kalau Ada Ketersediaan Kas, Pemda Bayar Full  

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 April 2023
in Headline
0
ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo saat mengikuti apel. Tahun ini, Pemda memberikan THR untuk ASN. (foto : istimewa)

ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo saat mengikuti apel. Tahun ini, Pemda memberikan THR untuk ASN. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Gorontalopost.id – Keputusan Presiden Joko Widodo memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) disambut gembira para abdi negara, tak terkecuali di Gorontalo. Kebijakan itu, dinilai tepat, dan membantu bagi mereka dalam menghadapi kebutuhan Idul Fitri, yang tinggal beberapa hari lagi. Di Kabupaten Gorontalo, dalam beberapa hari terakhir, beredar tangkapan layar selembaran hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang hasilnya membuat para pegawai negeri di daerah itu, mengelus dada. Lantaran, Pemda hanya akan membayarkan THR tahun ini separuh saja, artinya 50 persen dari jumlah THR yang harusnya diterima. Seperti diketahui, THR adalah satu bulan gaji pokok.

“Pembayaran THR 50%, TPP 50%, paling cepat 10 hari sebelum hari raya, dengan strategi menekan belanja tidak prioritas yang bersumber dari dana non eamarket, dan menggenjot PAD,” bunyi poin pertama hasil rapat yang berlangsung Senin (3/4) itu. Tak hanya THR dan TPP yang dibayar 50 persen, tapi gaji ke 13 juga bernasib sama. Pada poin kedua disebutkan pembayaran gaji ke 13 50%, TPP 50 % paling cepat bulan juni 2023, paling lambat Desember 2023 dengan strategi menekan belanja tidak prioritas yang bersumber dari dana non eamarket, dan menggenjot PAD. Pada poin tiga disebutkan, pembayaran gaji ke 13 itu akan dibuatkan Peraturan Bupati.

Pembayaran THR separuh ini dibenarkan Pemda Kabupaten Gorontalo. Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano, menjelaskan pemberian THR sebesar 50 persen ini, sesuai hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada 3 April lalu.

“Kebijakan THR dan gaji 13 tahun 2023 oleh TAPD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Safwan Bano.

Selain mendapatkan THR dan gaji 13 sebesar 50 persen. Pegawai juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR sebesar 50 persen, dan TPP Gaji 13 sebesar 50 persen.

“Tapi kebijakan pembayaran ini tidak mempengaruhi pembayaran TPP bulanan SKPD. Jadi tidak ada istilah pemotongan THR/gaji 13 50persen. Yang ada adalah pembayaran THR/gaji 13 disesuaikan ketersediaan Kas Pemda,” tegas Kadis Kominfo.

Sementara itu Ketua TAPD sekaligus Sekda Kabupaten Gorontalo DR Roni Sampir mengatakan, THR dapat dibayar 100 persen apabila ada ketersediaan kas daerah.

”Artinya untuk tahap 1 ini diberikan 50persen. Jika nanti kemudian ada ketersediaan Kas, maka Pemda akan membayarkanful THR dan Gaji 13 100 persen,” ucapnya.

Kebijakan yang diambil Pemkab ini menimbulkan banyak suara-suara sumbang di jajaran pemerintahan. Namun Mantan Kepala Dinas Kominfo Haris S Tome lewat laman facebooknya,kebijakan yang diambil Pemkab ini jauh lebih baik, jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

“Maka masih lebih dimaklumi apa yang ditempuh oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.Karena di daerah lain yang ada di Gorontalo ini, ada yang membayarkan THR-nya 100 persen tetapi TPP nya 0 persen bahkan TPP Bulanannya belum dibayar dari bulan Januari 2023 sampai dengan April 2023,” tulisnya. (Nat)

Tags: ASNPresiden Joko WidodoTHR

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan penjelasan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (11/4). (Foto: Tangkapan layar)

Sri Mulyani Beber Transaksi Gelap Rp 18,7 T

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.