logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPK Ciduk Bupati, Belasan Kepala Dinas Turut Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 April 2023
in Headline
0
DIBORGOL : Bupati Kep Meranti diborgol dan mengenakan rompi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT, Kamis (6/4) malam. (foto : istimewa)

DIBORGOL : Bupati Kep Meranti diborgol dan mengenakan rompi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT, Kamis (6/4) malam. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sempat membuat Kementerian Keuangan meradang. Ia menyebut, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu berisi iblis. Hal itu lantaran dana bagil hasil (DBH) untuk kabupaten penghasil minyak itu dinilainya tidak sesuai. Bahkan, ia sempat menyebut daerahnya siap bergabung ke Malaysia. Kini, Adil kembali jadi perbincangan, lantaran menjadi kepala daerah terkini yang diciduk KPK. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada kamis (6/4) malam. KPK mengamankan duit Rp 1,7 miliar dalam OTT itu, bersama 27 orang, termasuk Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih,
dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk memberi setoran kepadanya. Setoran itu berasal dari uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing dinas.

“Sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (M Adil),” kata Alexander dalam konferensi pers, akhir pekan. Dia mengatakan besar potongan itu antara 5 hingga 10 persen. Setoran UP dan GU itu diserahkan kepada Fitria dalam bentuk uang tunai.

“FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” ujarnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Alexander mengatakan uang itu dikumpulkan untuk keperluan Adil. Salah satunya ialah dana operasional safari politik untuk maju Pilgubri.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” ujarnya.

Alexander tak menjelaskan detail berapa duit yang terkumpul. Namun, dia mengatakan Adil diduga telah menerima Rp 26,1 miliar. “Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata dia, tim KPK menangkap 28 orang, mereka adalah pejabat di lingkungan Pemda Kep.Meranti, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) insial BS. Belasan diantaranya adalah pejabat kepala dinas.

“Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta,” tutur Alexander Marwata.

Dari total 28 orang yang ditangkap, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA. Mereka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. 28 pejabat yang ditangkap itu masing-masing :
1. MA – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
2. BS – Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
3. FN – Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
4. SR – Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
5. ES – Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
6. TA – Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
7. PG – Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
8. SF – Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
9. SA – Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
10. MW – Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
11. FT – Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
12. AS – Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
13. ML – Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
14. IW – Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
15. SK – Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
16. MK -, Plt. Sekwan
17. DL – Bendahara BPKAD
18. IT – Kabid Aset BPKAD
19. DA – Staf BPKAD
20. SJ – Staf Administrasi
21. ADP – Ajudan Bupati
22. RP – Ajudan Bupati
23. MN – Aspri Bupati
24. FM – Ajudan Bupati
25. TM – Kabag Umum
26. MY – Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
27. MFA – Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
28. RZ – Swasta / pemilik PT TM. (net)

Tags: KPKKPK Ciduk BupatiMuhammad Adiloperasi tangkap tangan

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Penyerahan tiga nama calon Penjagub Gorontalo usulan Deprov yang diserahkan Setwan Sudarman Samad di Kemendagri pekan lalu, yang disaksikan Wakil Ketua Deprov Awaludin Pauweni bersama sejumlah anggota Deprov. (Humas)

Tiga Nama Calon Di Tangan Mendagri, Penjagub Gorontalo Segera Diputuskan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.