logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPK Ciduk Bupati, Belasan Kepala Dinas Turut Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 April 2023
in Headline
0
DIBORGOL : Bupati Kep Meranti diborgol dan mengenakan rompi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT, Kamis (6/4) malam. (foto : istimewa)

DIBORGOL : Bupati Kep Meranti diborgol dan mengenakan rompi KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT, Kamis (6/4) malam. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sempat membuat Kementerian Keuangan meradang. Ia menyebut, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu berisi iblis. Hal itu lantaran dana bagil hasil (DBH) untuk kabupaten penghasil minyak itu dinilainya tidak sesuai. Bahkan, ia sempat menyebut daerahnya siap bergabung ke Malaysia. Kini, Adil kembali jadi perbincangan, lantaran menjadi kepala daerah terkini yang diciduk KPK. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada kamis (6/4) malam. KPK mengamankan duit Rp 1,7 miliar dalam OTT itu, bersama 27 orang, termasuk Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih,
dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk memberi setoran kepadanya. Setoran itu berasal dari uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing dinas.

“Sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (M Adil),” kata Alexander dalam konferensi pers, akhir pekan. Dia mengatakan besar potongan itu antara 5 hingga 10 persen. Setoran UP dan GU itu diserahkan kepada Fitria dalam bentuk uang tunai.

“FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” ujarnya.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Alexander mengatakan uang itu dikumpulkan untuk keperluan Adil. Salah satunya ialah dana operasional safari politik untuk maju Pilgubri.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” ujarnya.

Alexander tak menjelaskan detail berapa duit yang terkumpul. Namun, dia mengatakan Adil diduga telah menerima Rp 26,1 miliar. “Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata dia, tim KPK menangkap 28 orang, mereka adalah pejabat di lingkungan Pemda Kep.Meranti, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) insial BS. Belasan diantaranya adalah pejabat kepala dinas.

“Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta,” tutur Alexander Marwata.

Dari total 28 orang yang ditangkap, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA. Mereka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. 28 pejabat yang ditangkap itu masing-masing :
1. MA – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
2. BS – Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
3. FN – Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
4. SR – Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
5. ES – Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
6. TA – Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
7. PG – Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
8. SF – Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
9. SA – Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
10. MW – Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
11. FT – Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
12. AS – Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
13. ML – Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
14. IW – Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
15. SK – Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
16. MK -, Plt. Sekwan
17. DL – Bendahara BPKAD
18. IT – Kabid Aset BPKAD
19. DA – Staf BPKAD
20. SJ – Staf Administrasi
21. ADP – Ajudan Bupati
22. RP – Ajudan Bupati
23. MN – Aspri Bupati
24. FM – Ajudan Bupati
25. TM – Kabag Umum
26. MY – Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
27. MFA – Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
28. RZ – Swasta / pemilik PT TM. (net)

Tags: KPKKPK Ciduk BupatiMuhammad Adiloperasi tangkap tangan

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Penyerahan tiga nama calon Penjagub Gorontalo usulan Deprov yang diserahkan Setwan Sudarman Samad di Kemendagri pekan lalu, yang disaksikan Wakil Ketua Deprov Awaludin Pauweni bersama sejumlah anggota Deprov. (Humas)

Tiga Nama Calon Di Tangan Mendagri, Penjagub Gorontalo Segera Diputuskan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.