logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tiga Calon Penjagub Gorontalo, Seluruh Fraksi Deprov Pilih Hamka 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 5 April 2023
in Headline
0
Tiga Calon Penjagub Gorontalo, Seluruh Fraksi Deprov Pilih Hamka 

Ketua Deprov Paris Jusuf menunjukkan surat keputusan penetapan tiga calon Penjagub yang ditandatangani dalam rapat paripurna, kemarin (4/4).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Tiga nama calon penjabat gubernur (Penjagub) yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah ditetapkan dalam rapat paripurna Deprov Gorontalo yang berlangsung kemarin (4/4). Adapun ketiga nama calon itu masing-masing Hamka Hendra Noer yang saat ini masih menduduki jabatan Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya yang menduduki jabatan staf ahli bidang sosial, politik dan kebijakan publik, Kementerian Ketenagakerjaan. Serta Firaus Dewilmar yang saat ini menduduki jabatan staf ahli Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketiga nama itu ditetapkan, setelah tujuh fraksi di Deprov Gorontalo mengusulkan nama calon Penjagub. Fraksi Golkar mengusulkan dua nama calon yaitu Hamka Hendra Noer dan Firdaus Dewilmar. Fraksi PDIP mengusulkan Ismail Pakaya dan Hendra Noer. Fraksi Nasdem Amanat mengusulkan, Firdaus Dewilmar, Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya. Fraksi PPP hanya mengusulkan satu nama calon yaitu Hamka Hendra Noer. Fraksi Gerindra mengusulkan Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya. Fraksi PKS mengusulkan tiga calon masing-masing Firdaus Dewilmar, Hamka Hendra Noer dan Ismail Pakaya. Fraksi Demokrat Nurani Bangsa hanya mengusulkan satu calon yaitu Hamka Hendra Noer.

Dari usulan itu terlihat Hamka Hendra Noer diusulkan oleh tujuh fraksi. Ismail Pakaya diusulkan empat fraksi. Serta Firdaus Dewilmar diusulkan tiga fraksi.

Ketua Deprov Paris Jusuf mengatakan, keputusan Deprov terkait penetapan tiga nama calon itu akan secepatnya diserakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengingat batas waktu pengajuan nama calon Penjagub hanya sampai Kamis (6/4) besok. “Surat keputusan penetapan calon Penjagub ini akan segera dibawa oleh Sekwan ke Kemendagri,” ungkapnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Masuknya Hamka Hendra Noer pada usulan calon seluruh fraksi menunjukkan Hamka Hendra Noer tak akan mendapatkan resistensi dari DPRD jika nanti Presiden memperpanjang jabatan Hamka Hendra Noer sebagai Penjagub Gorontalo hingga 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Demokrat Nurani Bangsa Erwinsyah Ismail menjelaskan, pihaknya masih mengusulkan Hamka sebagai Penjagub karena komitmennya dalam membangun Gorontalo. Erwin mengatakan, melihat catatan pemerintahan Hamka Hendra Noer setahun terakhir menunjukkan banyak sisi positif. Ini terlihat dari rekomendasi LKPJ Gubernur 2022. Kekurangan yang ada hanya karena faktor miskomunikasi. “Sehingga, kami dari fraksi Demokrat sepakat untuk mencalonkan lagi Hamka Hendra Noer, agar bisa menyelesaikan tugasnya satu tahun lagi di Provinsi Gorontalo”, ungkapnya.

Senada disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sulyanto Pateda. Dia menilai, pengusulan Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo merupakan keputusan yang tepat. Karena Hamka sudah berpengalaman menjadi penjabat Gubernur Gorontalo. “Beliau sudah 1 tahun bekerja disini, otomatis dia sudah lebih berpengalaman mengenal provinsi gorontalo,” ungkap Sulyanto.

Penetapan Calon Alot

Rapat paripurna penetapan calon Penjagub kemarin berjalan dengan alot. Rapat paripurna dihujani interupsi. Bahkan rapat sampai dua kali diskorsing. Hujan interupsi anggota Deprov dalam rapat paripurna kemarin berkaitan mekanisme pengusulan dan penetapan calon. Sejumlah anggota Deprov yang melayangkan interupsi meminta agar rapat paripurna menyepakati lebih dulu mekanisme pengusulan dan penetapan calon Penjagub. Karena mekanismenya belum diatur dalam tata tertib (Tatib) Deprov.

Menanggapi interupsi ini, Ketua Deprov Paris Jusuf menyatakan dia memaklumi banyaknya pertanyaan dari anggota Deprov soal mekanisme pengusulan dan penetapan calon. “Karena ini baru kita lakukan. Ini barang baru,” ujarnya.

Mengantisipasi agar rapat paripurna penetapan calon Penjagub tidak akan berlarut-larut dengan perumusan mekanisme pengusulan calon, pimpinan Deprov sambung Paris Jusuf telah membahasnya dengan seluruh ketua fraksi. “Apa yang ditanyakan sekarang itu juga yang berkembang dalam rapat kemarin (rapat pimpinan Deprov-Ketua fraksi,red). Tapi kemarin sudah disepakati mekanisme yang akan dilakukan dalam pengusulan dan penetapan calon dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Paris Jusuf.

Rapat paripurna akhirnya dilanjutkan dengan pengusulan nama calon oleh masing-masing fraksi. Pada sesi ini, Ketua Fraksi PDIP La Ode Haimudin meminta rapat diskorsing karena masih akan membicarakan kembali nama-nama calon yang akan diusulkan. Hingga skorsing rapat dibuka, fraksi Demokrat Nurani Bangsa belum selesai membahas nama calon. Akhirnya rapat diskorsing kembali. Saat rapat dilanjutkan, seluruh fraksi akhirnya telah siap menyerahkan nama calon ke pimpinan Deprov. Setelah itu, usulan calon dari setiap fraksi dibacakan hingga akhirnya menghasilkan tiga nama calon Penjagub. (rmb)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloFirdaus DewilmarHamka Hendra NoerIsmail PakayamendagriPenjagub Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Pertemuan Komisi IV Deprov Gorontalo dengan mahasiswa UNG yang berlangsung kemarin. (Humas)

Komisi IV Terima Aduan Mahasiswa UNG

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.