logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Proyek PEN Deadline Dua Bulan , Pansus LKPJ Tinjau Progres Pekerjaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 April 2023
in Kota Gorontalo
0
Pansus LKPJ Dekot 2022 saat melakukan peninjauan proyek di kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo, Senin (3/4/2023). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Pansus LKPJ Dekot 2022 saat melakukan peninjauan proyek di kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo, Senin (3/4/2023). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban(LKPJ) Dekot 2022, kembali melakukan peninjaun kebeberapa proyek yang saat ini menjadi sorotan masyarakat. Diantaranya adalah pekerjan jalan eks Panjaitan, Pusat Perdangangan, serta pekerjan yang ada di Sistem Penyedian Air Minum Dungingi, Senin (3/4/2023).

Hal ini dilakukan, guna melihat pekerjaan yang tidak sempat diselesaikan ditahun 2022.
Pantauan Gorontalo Post, proyek yang molor pekerjaannya tersebut ditijau langsung Ketua Pansus Ariston Tilameo, bersama anggota Pansus Irwan Hunawa, Andi Helda Nyiwi dan Leni Ontalu.

Anggota Pansus LKPJ Irwan Hunawa kepada awak media mengatakan, bahwa proyek tidak tuntas pada 2022 lalu itu saat ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang diminta agar segera diselesaikan pada Juni 2023.

“Untuk itu pihak dinas terkait diminta untuk menseriusi proyek tersebut. Karena deadline (batas waktu) yang diberikan tersisa dua bulan lagi,” tegas Irwan.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar memastikan bahwa DPRD, akan selalu mendorong agar pekerjaan tersebut, bisa diselesaikan secepat mungkin dan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat. Pria berkacamata ini menambahkan, waktu pekerjaan saat ini semakin mepet.

“Tidak ada waktu lagi yang seharusnya tersisa, karena dana PEN memiliki tenggang waktunya, maka untuk semua pekerjaan yang menggunakan dana PEN sudah harus selesai. Mau tidak mau, maupun suka tidak suka, bulan Juni sudah harus selesai. Jika tidak selesai , maka anggaranya akan ditarik lagi kepusat”, tandas Irwan. (Tr-76)

Tags: LKPJ Dekot 2022peninjauan proyekPusat Perdagangan Kota Gorontalo

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Next Post
POLYTRON hadirkan Smart TV Lite - Fin.co.id

Menjelang Libur Lebaran, Smart TV Lite Adakan Streaming Gratis

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.