logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

PK Moeldoko Tanpa Bukti Baru, Erwin Yakin Demokrat Menang 17-0

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 5 April 2023
in Politik
0
PERLINDUNGAN HUKUM - Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo, Erwin Ismail, bersama kader dan jajaran pengurus partai Demokrat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Tinggi Gorontalo, sebagai respon upaya PK yang diajukan kubu Moeldoko, Rabu (5/4). (Foto : istimewa)

PERLINDUNGAN HUKUM - Ketua DPD Partai Demokrat Gorontalo, Erwin Ismail, bersama kader dan jajaran pengurus partai Demokrat menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Tinggi Gorontalo, sebagai respon upaya PK yang diajukan kubu Moeldoko, Rabu (5/4). (Foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengurus dan kader Partai Demokrat dalam beberapa hari terakhir mendatangi kantor pengadilan di masing-masing daerah. Tak terkecuali, Partai Demokrat di Gorontalo. Aksi ini merupakan respon partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono terhadap upaya kepala staf kepresidenan (KSP) Moeldoko, yang ngotot ingin menguasai Demokrat, dengan masih melakukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Seperti diketahui upaya Moeldoko merebut Demokrat dari kepengurusan resmi yang diakui negara itu, sudah 16 kali berproses di pengadilan, dan selama itu pula, kubu pensiunan jenderal bintang empat itu kalah. Di Gorontalo, Rabu (5/4), rombongan pengurus dan kader Demokrat Gorontalo, termasuk anggota DPRD Fraksi Demokrat, dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail. Mereka mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan menyerahkan Surat Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Provinsi Gorontalo.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengatakan, penyanpaian surat Perlindungan Hukum ke Pengadilan Tinggi Gorontalo itu merupakan upaya partai Demokrat Gorontalo dalam menjaga kedaulatan partai. “Kegiatan seperti ini (juga) dilakukan secara serentak oleh seluruh Pengurus DPD (Provinsi) dan DPC (Kabupaten/Kota) di seluruh Indonesia,”ujar politisi muda Demokrat itu. Erwin yakin, jika upaya Moeldoko merebut partai Demokrat tak akan berhasil. Ia optimis, denga kekompakan seluruh kader Demokrat yang memiliki legalitas resmi sebagai partai politik di Indonesia, upaya Moeldoko itu sia-sia. “Pasti Demokrat sudah siap (menghadapi). Dan saya yakin Demokrat akan menang lagi, jadi 17-0,” ujar Erwin. Apalagi, upaya PK yang dilakukan Moeldoko ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 3 Maret 2023 lalu, tidak memiliki bukti baru (nouvum) sebagai langkah MA menindaklanjuti usulan PK.

“Yang disampaikan ke MA justeru bukan novum atau bukti baru. Melainkan bukti yang sudah pernah mereka sampaikan dan telah diputuskan ditolak oleh Pengadilan,” ujar Erwin. Oleh karena itu Erwin sangat berharap Mahkamah Agung dapat komitmen dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengabulkan PK tersebut. “Novum yang disampaikan oleh mereka (Moledoko Cs) bukan bukti baru, karena sudah pernah diajukan sebagai bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta dengan Nomor Perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT. Oleh karena itu jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut maka akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat yang digugat oleh mereka merupakan dokumen yang sah yang telah diakui oleh negara,” terang Erwin.

Kata dia, dalam waktu kurang lebih dua tahun, Partai Demokrat telah disahkan oleh Lembaga Resmi Negara dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pengakuan negara terhadap partai demokrat itu, lanjut Erwin, terus diganggu oleh para begal politik. “Yang sangat disayangkan begalnya adalah orang terdekat Presiden, Yakni KSP Moeldoko. Tetapi atas berkat doa dan dukungan masyarakat Indonesia dan kami yakin masih banyak orang yang jujur dilembaga negara, Partai Demokrat sampai hari ini selalu berhasil menang. Bahkan pengadilan diberbagai tingkatan telah 16 kali menolak gugatan Moeldoko dan teman-temannya yang terus mencoba mengganggu Partai Demokrat,” kata Erwin.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

“Artinya Partai Demokrat telah menang 16-0, dan kami yakin akan menang 17-0,” tambahnya. Hal ini tentunya secara Hukum Partai Demokrat sangat kuat. Maka, kata Erwin, mereka hadir ke pengadilan untuk meminta perlindungan kukum. “Karena kami yakin dan percaya lembaga terhormat pengadilan di setiap tingkatan sampai ke Mahkamah Agung masih merupakan Lembaga yang kredibel dan pro terhadap keadilan.” terangnya.

Seperti yang diketahui, terakhir Gugatan Kasasi Moeldoko Cs di Mahkamah Agung telah diputuskan ditolak pada 29 September 2022 lalu dan sebelumnya pada21 Maret 2021 KEMENKUMHAM RI melalui Surat Keputusan No.M.HH.UM.01-47 telah Menolak Pengesahan Perubahan AD/ART Hasil KLB (Versi Moeldoko) yang artinya tetap mengesahkan AD/ART dan Hasil Kongres Partai Demokrat Tahun 2020 yang menyatakan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Teuku Riefky Harsya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat periode 2020-2025. (Tro)

Tags: Partai DemokratPerlindungan Hukum

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Wednesday, 26 February 2025
Next Post
FOSE. Suasana foto bersama penguru KNPI Kabupaten Gorontalo dalam agenda rapat kerja sekaligus buka puasa bersama.

KNPI Bisa Satukan Pemuda, Harus Mampu Berkontribusi Untuk Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.