logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Parkir Kiri-kanan Andalas Sempit, Ganggu Lalu Lintas, Warga Minta Ditertibkan 

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 28 March 2023
in Metropolis
0
Banyak kenderaan-kenderaan besar parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas menjadi sempit dan bahkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (Foto: Merlina-Gorontalo post)

Banyak kenderaan-kenderaan besar parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas menjadi sempit dan bahkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (Foto: Merlina-Gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Jalan Jhon Aryo Katili eks Jalan Andalas, Kota Gorontalo, menjadi salah satu jalan paling nyaman dilalui di Gorontalo saat ini. Itu lantaran, kondisi jalan yang lebar dan mulus, karena baru saja dibangun. Apalagi, saat malam hari, penerangan malam membuat kondisi jalan makin baik dilalui. Namun begitu, banyak pengendara mengeluh, lantaran hampir di setiap ruas jalan andalas, terparkir kiri dan kanan kenderaan.

Bahkan kenderaan berbadan lebar seperti truk dan bus, menjadi pemandangan lumrah yang parkir di Jalan andalas setiap hari.

Pantauan Gorontalo Post, disepanjang jalan Jhon Aryo Katili atau andalas, banyak kendaraan yang menggunakan badan jalan untuk dijadikan lokasi parkir, sehingga membuat jalan terlihat sempit dan mengganggu arus lalu lintas.

Nirwan Onge salah seorang pengguna jalan mengaku, Jalan Jhon Aryo Katili saat ini sudah sangat bagus, baik itu kondisi aspal, jalannya yang makin lebar dan penerangannya sudah bagus. Namun saat ini, badan jalan malah dipergunakan untuk lahan parkiran, khsususnya kendaraan besar.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

“Ini sudah sangat mengganggu. Yang tadinya luas, malah jadi sempit karena adanya parkiran hingga ke badan jalan. Seharusnya ada upaya dari pemerintah dalam menata hal ini,” terangnya.

Sementara itu, Rahmanto selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Kota Gorontalo mengatakan, Jalan Jhon Aryo Katili memang berada di Kota Gorontalo. Hanya saja, untuk kewenangannya dibagi menjadi tiga yakni jalan nasional, provinsi dan jalan kota. Nah, untuk jalan tersebut tanggungjawab provinsi. Namun untuk kemacetan yang terjadi, pihaknya dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo melihat bahwa rata-rata yang parkir di badan jalan adalah kederaan yang mengantri untuk mengisi BBM.

“Ini yang kadang menyebabkan kemacetan. Untuk hal lainnya, mungkin lebih tepat ke Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Meski demikian, kami pun tetap melakukan koordinasi terkait dengan kemacetan. Untuk pelaksanaan penindakan dengan mitra perhubungan, itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H ketika diwawancarai melalui Kasat Lantas, AKP Supomo,S.H menyampaikan, pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak sembarangan parkir, khususnya menggunakan bahu jalan.

Memang kata mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara (Gorut) ini, banyak kendaraan yang terlihat parkir hingga menggunakan bahu jalan. Hal tersebut bukan hanya terjadi di Jalan Jhon Aryo Katili, akan tetapi hampir disetiap jalan yang ada di Kota Gorontalo. Ini yang kemudian sering disosialisasikan, agar tidak ada yang parkir sembarangan, khususnya menggunakan bahu jalan.

“Kami masih dalam tahapan sosialisasi terlebih dahulu. Nanti secara perlahan akan ditertibkan. Tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir pun, telah kami minta untuk mencarikan solusi untuk parkiran. Khusus untuk Jalan Jhon Aryo Katili, anggota Lantas, sudah sering melakukan sosialisasi di lokasi tersebut dan bahkan ditempatkan personel untuk melakukan pengawasan maupun mengatur arus lalu lintas. Semoga hal ini bisa mendapatkan perhatian bersama diantara semua pihak, khususnya para pemilik kendaraan,” pungkasnya. (kif/Mg-17)

Tags: Jalan AndalasKota Gorontaloparkir besar

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
REKTOR UNG Dr.Eduart Wolok saat mengikuti assessment lapangan, akreditasi FIBAA yang berlangsung September 2022. (foto : dok / ung)

Hebat, Lima Prodi Terakreditasi Internasional, Empat Prodi MIPA, dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.