logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Rekom LKPJ 2022, Ikut Tentukan Nasib Hamka

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Meyke Camaru

Meyke Camaru

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Rekomendasi Deprov terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022, bisa memberi dampak terhadap kesinambungan tugas Penjabat Gubernur (Penjagub) Hamka Hendra Noer. Pasalnya, hasil kajian terhadap LKPJ, menjadi salah satu instrumen yang akan dipakai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah.

Ini diakui anggota Pansus LKPJ, Meyke Camaru, setelah Pansus berkonsultasi di Kemendagri pada pekan lalu.

“Ada beberapa instrumen. Salah satunya adalah hasil kajian dan rekomendasi terhadap LKPJ,” ujar Srikandi fraksi Golkar itu.

Dia mengungkapkan, dalam regulasi yang ada, LKPJ memang bukan menjadi alat bagi DPRD untuk melakukan impeachment terhadap kepala daerah. Karena kalaupun tidak dibahas DPRD, maka LKPJ dianggap sudah diterima oleh DPRD.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Tapi itu kan untuk kepala daerah definitif. Masa jabatannya lima tahun. Tapi seorang penjabat kepala daerah itu dievaluasi setiap satu tahun. Dalam melakukan evaluasi Kemendagri ada beberapa parameter yang dipakai Kemendagri. LKPJ mencerminkan kinerja kepala daerah dalam satu tahun,” tambahnya.

Namun menurut Meyke, LKPJ Gubernur 2022 sebetulnya tidak mencerminkan penuh kinerja Penjagub. Karena Penjagub baru mulai bertugas Mei 2022. Artinya, dalam LKPJ itu ada juga cerminan kinerja Gubernur sebelumnya. Dari Januari hingga Mei 2022.

“Jadi untuk memberi penilaian yang fair, tentu harus dipilah mana program dan kegiatan yang benar-benar berada dalam pengendalian penuh Gubernur sebelumnya dan mana yang dalam pengendalian Penjagub,” jelasnya.

“Ini penting agar penilaian dan rekomendasi yang akan dilahirkan benar-benar objektif,” sambung Meyke.

Walau begitu, Meyke mengatakan, karena memimpin dalam masa transisi, penjabat kepala daerah sejatinya hanya akan melanjutkan program-program yang sudah dirintis oleh kepala daerah definitif yang digantikan.

Sehingga salah satu konsentrasi Pansus LKPJ adalah mememastikan apakah program yang sudah dirintis kepala daerah definitif dilanjutkan oleh Penjagub.

Salah satu konsentrasi Pansus sambung Meyke yaitu pengembangan rumah sakit provinsi menjadi tipe B sebagaimana yang sudah tertuang dalam RPJMD.

“Bagaimana dampak pengembalian dana PEN terhadap pengembangan rumah sakit. Karena untuk mendukung pengembangan rumah sakit, Pemprov sudah menyekolahkan 40 tenaga dokter spesialis. Kalau pengembangan rumah sakit terhambat, bagaimana nasib 40 dokter spesialis itu setelah menyelesaikan studi,” pungkas Meyke. (rmb) 

Tags: DEPROVLKPJ Gubernur 2022Meyke Camaru

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Rapat gabungan Komisi memediasi keluhan driver ojol yang dihadiri beberapa instansi teknis terkait Pemprov, kemarin (20/3). (Humas)

Komisi Gabungan Mediasi Keluhan Driver Ojol

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.