logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Waspada Modus Penipuan Aplikasi Tilang Elektronik

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 March 2023
in Metropolis
0
Percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik mengatasnamakan Polri yang kini beredar di media sosial.

Percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik mengatasnamakan Polri yang kini beredar di media sosial.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Setelah maraknya penipuan modus undangan pernikahan melalui Pesan WhatsApp pribadi. Kali ini aksi penipuan beredar di media sosial dengan menyasar ke aplikasi percakapan via Whatsapp berupa tilang elektronik.

Pesan WhatsApp tersebut kini berisi pembayaran tilang online yang mengatasnamakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam pesan tersebut korban diminta untuk membayar uang denda yang ditransfer ke rekening virtual account. Tak hanya itu dalam pesan tersebut dengan meyakinkan korbannya untuk meminta segera ke kantor polisi terdekat.

Beberapa wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Gorontalo saat ini menjadi sasaran modus penipuan melalui tilang elektronik ini. Untuk mengantisipasi hal ini terjadi di Kota Gorontalo. Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Supomo memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait APK Tilang Elektronik yang beredar di masyarakat. Pihak Kepolisian meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp.

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata AKP Supomo, Kamis (16/23).

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Pemberitahuan Tilang Polri menyampaikan jika tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Pesan WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan berkedok tilang online. Dijelaskan juga bahwa tilang online. Polri tidak pernah menginformasikan kode bayar melalui WhatsApp, Untuk tilang elektronik jelas AKP Supomo tidak dikirim lewat Wa grup atau WA pribadi, tapi Polri bekerja sama dengan PT. Pos untuk mengirim surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

“Jadi kami menghimbau masyarakat agar jangan tertipu dengan konten yang mengatas namakan surat tilang agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Alangkah lebih baik dikonfirmasi dulu,” tandas AKP Supomo.

Kesimpulannya, informasi pesan tilang elektronik melalui Whatsapp atau WA TIDAK BENAR atau PENIPUAN. Jika pelanggaran lalulintas yang dilakukan warga akan masuk melalui pesan SMS, dan pemilik kendaraan yang ditilang bisa langsung mendatangi kantor polisi terdekat. (roy)

Tags: Penipuantilang elektronikTilang Palsu

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Re-Opening Swimming Pool Hotel Citimall Gorontalo, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono, Rabu (15/3) malam. (Foto: Istimewa).

Pembaruan Fasilitas, Siap Sambut Wisatawan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.