logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sarang Cap Tikus Digrebek

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 March 2023
in Metropolis
0
Sejumlah petugas Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Utara saat menggerebek sarang atau tempat pengolahan cap tikus, Selasa (14/3/2023).

Sejumlah petugas Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Utara saat menggerebek sarang atau tempat pengolahan cap tikus, Selasa (14/3/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Sebuah tempat pengolahan atau pembuatan minuman keras beralkohol jenis cap tikus di Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara digrebek polisi, Selasa (14/3/2023). Dalam penggerebekan itu dua orang pemilik sarang cap tikus itu ikut diamankan dan hingga kini dalam tahap pengembangan penyidikan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penggerebekan yang dipimpin langsung KBO Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara Ipda Faisal A. Lubis SH MH itu dilakukan sekitar Pukul 17.00 Wita.

Bermula ketika pihak Polres Gorontalo Utara mendapat informasi adannya aktivitas pengolahan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus di dua tempat. Saran pengolahan cap tikus itu diduga milik JM yang merupakan warga Desa Molonggota dan SW warga Desa Bohusami, Kec.

Gentuma Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah mengantongi informasi akurat itu selanjutnya Ipda Faisal Lubis langsung mengumpulkan personelnya menuju lokasi yang menjadi target penggerebekan. Walhasil, saat penggerebekan telah diamankan pemilik tempat pengolahan beserta alat pembuat miras jenis cap tikus serta miras jenis cap tikus.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Ya, saat ini semua barang bukti (Babuk) telah dibawa ke Polres Gorontalo Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Faisal Lubis kepada wartawan koran ini, kemarin.

Guna pengembangan kasus tersebut, pihaknya kata Faisal Lubis, terus melakukan interogasi secara marathon terhadap pemilik tempat pengolahan minuman beralkohol jenis Captikus itu di ruang Satres Narkoba Res Gorut. Ditegaskan Faisal Lubis, kegiatan penggerebekan dilakukan oleh Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang bulan suci Ramadan dengan memberantas peredaran minuman keras beralkohol hingga ke akarnya.

“Target kami adalah para produsen atau pembuat hingga pengedar miras beralkohol jenis cap tikus di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara,” tandas Ipda Lubis. (roy)

Tags: Gorontalo Utaraminuman keras beralkoholmirasSarang Cap Tikus Digrebek

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
PENYERAHAN bantuan oleh Wabup Hendra S Hemeto pada acara halal bi halal di Dunggala

Hendra Pererat Silaturahmi dengan Warga Dunggala

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.