logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

KemenPAN-RB Tunggu Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 March 2023
in Nasional
0
KemenPAN-RB Tunggu Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Ditenggat April. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

KemenPAN-RB Tunggu Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Ditenggat April. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Proses pengadaan CPNS dan PPPK 2023 dimulai, menyusul diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diterbitkan 14 Maret.

Dalam surat MenPAN-RB Nomor B/ /M.SM.01.OO/2023 disebutkan perihal pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023, baik CPNS maupun PPPK.

“Tahun ini pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023,” kata MenPAN-RB Azwar Anas.

Dia menjelaskan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Related Post

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Kemenhaj Perkuat Barisan Humas, Satu Visi dan Satu Narasi hingga Daerah

Untuk usulan jabatan fungsional dapat pula diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional sesuai dengan peraturan masing-masing jabatan fungsional dan akan ditetapkan sesuai ketersediaan instrumen seleksi.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan ASN CPNS dan PPPK sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran.

2. Instansi Daerah

Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, serta kesediaan/kemampuan anggaran

3. Tenggat Waktu

Instansi pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 30 April 2023.

4. Dokumen Wajib

Instansi wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:

a. Tautan Peta Jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses/diunduh;

b. Surat usulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK;

c. Cetak rincian usulan dari aplikasi e-Formasi yang telah ditandatangani oleh PPK; dan

d. Surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan dan pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

5. Aplikasi e-formasi
Kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 4 (empat) disampaikan kepada MenPAN-RB melalui aplikasi e-formasi paling lambat tanggal 30 April 2023.

6. Sanksi

Petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan sebagaimana dimaksud pada angka 3.

“Jika Instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan waktu yang ditentukan, kami menyatakan instansinya tidak melaksanakan pengadaan CPNS dan PPPK,” tegas MenPAN-RB Azwar Anas.

Dengan dimulai proses pengadaan CPNS dan PPPK 2023, maka honorer harus mengawal di masing-masing daerah. Jangan sampai daerah tidak mengajukan usulan formasi di jabatan yang selama ini diisi honorer. (esy/jpnn)

Tags: CPNS & PPPK 2023honorerKemenpan RB

Related Posts

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Pecahkan Rekor! BULOG Serap 4,11 Juta Ton Beras

Saturday, 10 October 2026
Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Pembebasan Indra Kenz Terancam Dicabut, Itjen Kemenimipas Temukan Fasilitas Mewah di Lapas

Monday, 5 October 2026
Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Perkemahan Pramuka Santri Nusantara, Menag: Santri Harus Jadi Generasi Proaktif

Friday, 2 October 2026
Kemenhaj Perkuat Barisan Humas, Satu Visi dan Satu Narasi hingga Daerah

Kemenhaj Perkuat Barisan Humas, Satu Visi dan Satu Narasi hingga Daerah

Monday, 21 September 2026
Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Tiga Jenazah Korban Virgo 8 Dievakuasi dari Dalam Kapal di Dasar Laut

Saturday, 19 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Next Post
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan workshop P4GN di instansi pemerintah, Rabu (15/3) kemarin. (Foto: Prokopim)

Konsisten Memberantas Narkoba Dikalangan ASN

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

Thursday, 8 October 2026
Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Kunjungan Industri: Siswa SMKN 1 Boalemo Geruduk Gorontalo Post

Friday, 9 October 2026
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026

Pos Populer

  • Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    Mohamad Reza, Putra Gorontalo Terpilih Jabat Dewas RRI 

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Warisan “Portugis” di Gorontalo

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Usai Mopotilolo, Irjen Pol Nurworo Danang Disambut Pedang Pora di Mapolda Gorontalo 

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.