logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 October 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Siapkan BSU Pekerja Rp 900 Ribu

Airlangga Hartarto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total Rp900 ribu bagi setiap pekerja yang memenuhi ketentuan. Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026, lalu.

BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan dan disalurkan sekaligus. Pemerintah menargetkan bantuan tersebut diterima sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Meski besaran bantuan dan jumlah sasaran sudah diumumkan, ketentuan teknis mengenai penerima BSU 2026 masih dalam proses penyusunan. Pemerintah juga belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi karena masih menyiapkan aturan pelaksanaan program.

BSU kuartal IV 2026 diberikan sebesar Rp300 ribu setiap bulan untuk periode Oktober, November dan Desember. Namun, bantuan tersebut tidak diberikan secara terpisah setiap bulan. Pemerintah merencanakan penyaluran sekaligus untuk tiga bulan sehingga total yang diterima pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900 ribu. Program tersebut menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk kuartal IV 2026. Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program bantuan lainnya.

Apa syarat penerima BSU 2026

Related Post

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

Untuk BSU 2026, pemerintah belum mengumumkan secara lengkap kriteria penerima. Karena itu, syarat yang berlaku pada program tahun sebelumnya belum dapat dianggap sebagai ketentuan resmi untuk penyaluran 2026. Sebagai gambaran, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 mengatur bahwa penerima BSU 2025 antara lain merupakan WNI yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, serta bukan ASN, anggota TNI atau anggota Polri. Penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima PKH pada tahun berjalan.

Ketentuan tersebut masih tercatat sebagai regulasi yang berlaku di JDIH Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, pekerja tetap perlu menunggu aturan terbaru untuk memastikan apakah kriteria tersebut digunakan kembali dalam BSU kuartal IV 2026. (gp)

Tags: Airlangga HartartoBantuan Subsidi UpahBSUPresiden Prabowo

Related Posts

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Bersama Media di Gorontalo, LPS Perkuat Sinergi dan Perluas Edukasi Keuangan

Monday, 5 October 2026
Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Lagi, Harga Rica Mahal jadi Penyebab Inflasi Gorontalo

Friday, 2 October 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gandeng Kejati Gorontalo, Operasional Energi Jadi Fokus 

Friday, 2 October 2026
UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

Thursday, 1 October 2026
LPS Tahan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027 

LPS Tahan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027 

Wednesday, 30 September 2026
Anak-anak SDN 7 Bone Bonbol Antusias Kenali Rupiah

Anak-anak SDN 7 Bone Bonbol Antusias Kenali Rupiah

Wednesday, 30 September 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

Saturday, 3 October 2026
Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

Saturday, 3 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.