gorontalopost.co.id – DPR RI resmi menetapkan lima nama sebagai Calon Dewan Pengawas (Dewas) Terpilih LPP RRI periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi VII DPR RI, Rabu 7 Oktober 2026. Lima nama yang ditetapkan berasal dari unsur RRI, pemerintah, dan masyarakat.
Salah satunya adalah Mohamad Reza, akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang mewakili unsur pemerintah. Mohamad Reza sebelumnya merupakan Wakil Ketau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, ia menjadi putra Gorontalo yang menduduki jabatan Dewas RRI.
Dalam proses pemilihan Dewas LPP RRI, Mohamad Reza mendapatkan 26 suara, sama seperti Soleman Yusuf mewakili unsur RRI, serta Bara Ilyasa dan Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, serta Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat memperoleh 25 suara.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay dikutip rri.co.id mengatakan, proses penetapan lima Dewas LPP RRI diawali dengan pembahasan dan musyawarah antaranggota komisi. Setelah melalui perdebatan, Komisi VII kemudian menentukan lima nama melalui mekanisme voting. “Sudah melakukan musyawarah, berdebat. Saya kira tadi perdebatannya juga cukup serius,” kata Saleh.
Selain menetapkan lima Dewas, Komisi VII DPR RI juga menetapkan lima nama sebagai calon cadangan. Mereka adalah I Made Sunarsa dari unsur pemerintah, Yonas Markus Tuhuleruw dari unsur RRI, serta Azimah, Machroni Kusuma, dan Syukron Jamal dari unsur masyarakat. Sebelumnya, Komisi VII DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 15 calon Dewas LPP RRI periode 2026-2031.
Uji kelayakan tersebut dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi VII. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rangkaian uji kelayakan mencakup penelitian administrasi, penyampaian visi dan misi, serta pengujian kelayakan masing-masing calon. Dalam pelaksanaannya, para calon Dewas LPP RRI memasuki ruang rapat secara bergantian untuk menyampaikan paparan dan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi VII DPR RI. Seluruh rangkaian uji kelayakan dilaksanakan secara terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah proses tersebut, Komisi VII DPR RI melakukan penentuan urutan calon sebelum menetapkan lima nama sebagai Dewas LPP RRI periode 2026-2031. (gp)











Discussion about this post