logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Deprov Belum Menyerah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 March 2023
in Kota Gorontalo
0
Pertemuan Pansus LKPJ Gubernur 2022 dengan direksi rumah sakit provinsi Hasri Ainun Habibie, akhir pekan lalu. (Humas)

Pertemuan Pansus LKPJ Gubernur 2022 dengan direksi rumah sakit provinsi Hasri Ainun Habibie, akhir pekan lalu. (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost – Deprov Gorontalo rupanya belum menyerah. Dalam mendukung peningkatan status rumah sakit provinsi Hasri Ainun Habibie menjadi tipe B. Meski dua opsi pembiayaan peningkatan status rumah sakit, terhenti di tengah jalan. Padahal sudah disetujui Deprov. Yaitu opsi pendanaan melalui pola kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU) dan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Upaya terbaru yang ingin dilakukan yaitu memberikan dukungan melalui pendanaan APBD.

Ini tercetus setelah panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang mengkaji laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2022 mengunjungi RS Ainun, akhir pekan lalu.

Ketua Pansus, Sun Biki mengutarakan, salah satu rekomendasi yang akan dilahirkan Pansus adalah meminta agar dana SILPA dalam perubahan APBD 2023 bisa mengalokasikan anggaran Rp 5 -30 miliar untuk mendukung peningkatan fasilitas di rumah sakit Ainun. Anggaran ini diperlukan karena rumah sakit Ainun mengalami kendala dalam mengoptimalkan layanan kesehatan karena hambatan sarana prasarana.

Related Post

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

“Misalnya keterbatasan untuk layanan rawat jalan. Pada tahun lalu jumlah pasien rawat jalan mencapai 30 ribu. Angka ini meningkat hampir 100 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 16 ribu. Sementara fasilitas yang tersedia sangat terbat,” ujarnya.

Sun Biki mengatakan, keterbatasan sarana pendukung ini harus diatasi melalui pendanaan APBD. Bila kebutuhan sarana prasarana terpenuhi dengan sendirinya akan mendorong peningkatan status rumah sakit provinsi dari tipe c ke tipe B.

“Kita ingin mendorong status rumah sakit provinsi meningkat menjadi tipe B,” ujarnya.

Lebih jauh Sun Biki menguraikan, Pansus memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan layanan di rumah sakit, karena berhubungan dengan capaian dan indikator pelayanan di sektor kesehatan.

“Kalau pelayanan di rumah sakit Ainun optimal maka dengan sendirinya akan memberikan dampak signifikan terhadap capaian kinerja pemerintah provinsi di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Provinsi dr. Friyanto Rajak mengakui, pihaknya memang masih mengalami keterbatasan sarana prasarana pendukung. Sehingga menghambat upaya peningkatan status rumah sakit.

“Kapasitas tempat tidur kita baru sekitar 120-an. Sementara untuk jadi tipe B minimal harus 200 tempat tidur,” ujarnya.

Keterbatasan tempat tidur ini secara otomatis membuat layanan rawat inap menjadi terbatas. Friyanto mengatakan, karena rawat inap terbatas, membuat pelayanan bagi pasien di UGD menjadi tidak optimal.

“Belum lama ini, pasien di UGD penuh. Sampai-sampai ada pasien yang terpaksa harus dirawat di kursi roda. Mereka tidak bisa langsung rawat inap karena tempat tidur yang terbatas. Kami akan rujuk ke rumah sakit lain tapi pasien tidak mau,” ungkapnya.

“Makanya kami mengharapkan agar Pansus bisa memperjuangkan anggaran untuk penambahan fasilitas kesehatan. Utamanya untuk penambahan gedung rawat inap serta fasilitas pendukung lainnya,” tambah Friyanto. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloHasri Ainun HabibieRS AinunSun Biki

Related Posts

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Adhan: PAD Jadi Benteng Keuangan Ditengah Efisiensi

Thursday, 10 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Next Post
PENYERAHAN piagam penghargaan oleh Wakil Bupati Gorontalo Hendra S Hemeto pada pemenang STQH Kabupaten Gorontalo tahun 2023.

Ditutup Wabup, STQH 2023 Kabgor Sukses Digelar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.