logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPU Empat Kabupaten di Gorontalo, Timsel Mulai Buka Pendaftaran

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 7 March 2023
in Headline
0
KPU Empat Kabupaten di Gorontalo, Timsel Mulai Buka Pendaftaran

INTEGRITAS : Tim seleksi anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Boalemo, Bone Bolango, Boalemo, dan Pohuwato saat memberikan konferensi pers terkait pendaftaran calon anggota KPU, Senin (6/3). (foto : natha / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Selain seleksi anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028, KPU juga melakukan seleksi untuk calon anggota KPU empat kabupaten yang akan berakhir masa periode mereka tahun ini, yakni KPU Kabupaten Gorontalo, KPU Kabupaten Boalemo, KPU Kabupaten Bone Bolango, dan KPU Kabupaten Pohuwato. Tim seleksi KPU empat kabupaten itu, secara resmi mulai membuka tahap pendaftaran, sejak Senin (6/3) kemarin. “Pendaftaran akan berlangsung selama 12 hari, atau sampai pada 17 maret mendatang,”ujar ketua timsel KPU empat kabupaten, DR. Ramli Mahmud, pada konferensi pers di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (6/3).

Dalam konferensi pers itu, turut hadir sekretaris timsel, DR.Husin Ali, DR. Erman Rahim, Ramsi Bokings, dan Melys Ali. Proses pendaftaran dilakukan secara elektronik, yakni melalui aplikasi sistem informasi aggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA), serta mengirimkan fisik atau dokumen pendaftaran ke sekretariat timsel KPU Provinsi Gorontalo, di Jl. Kasuari, Kota Gorontalo.

DR.Ramli Mahmud menekankan, pelaksanaan seleksi anggota KPU empat daerah di Gorontalo ini, terbuka untuk umum. Siapa saja bisa mendaftar, yang penting memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 117 Tahun 2023. Misalnya, pendaftar harus berdomisili di daerah seleksi KPU, dibutikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Sementara itu, sekretaris tim seleksi, DR.Husin Ali, mengatakan, agar calon pendaftar segera menyiapkan dokumen, mengingat tenggat waktu pendaftaran hanya 12 hari. Kelengkapan dokumen akan sangat menentukan untuk seleksi administrasi. DR. Erman Rahim mengatakan, salah satu yang harus diperhatikan bagi calon pendaftar adalah kentuan pasal 117 ayat (1) huruf J UU nomor 7 tahun 2017, yakni seseorang harus mengundurkan diri dari jabatan politik ataupun jabatan pemerintahan, BUMD/BUMN saat mendaftarkan sebagai calon anggota KPU. Pengunduran diri itu, dibuktikan dengan SK pengunduran diri. “Untuk pegawai negeri biasa, hanya butuh rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian,”jelasnya.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Sementara itu, anggota timsel lainya, Ramsi Boking juga menekankan agar calon pendaftar dapat memperhatikan detail persyaratan yang ditetapkan. “Sebab timsel akan tegak lurus, tidak sesuai dengan ketentuan atau persyaratan, maka pasti tidak akan diloloskan,”ujarnya. Pun begitu dengan anggota timsel, Melys Ali, ia menyebutkan agar pendaftar calon anggota KPU diempat daerah, supaya segera menyiapkan dokumen dan mendaftarkannya melalui aplikasi siakba. Pada aplikasi itu, seluruh persyaratan juga bisa dilihat. (tro)

Tags: KPUKPU Kabupaten GorontaloKPUBoalemoKPUBonebolangoKPUGorontaloKPUPohuwatoKPURITimselKPU

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Bencana Natuna, Satu Kampung Tertimbun Longsor

Bencana Natuna, Satu Kampung Tertimbun Longsor

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.