logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus TPPU, Dua Kali Hakim Tolak Pra Peradilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 March 2023
in Metropolis
0
Sidang Praperadilan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), akhirnya dimenangkan oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Sidang Praperadilan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), akhirnya dimenangkan oleh pihak Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perkara Praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon dalam hal ini Fendi Asiku, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani oleh pihak Polresta Gorontalo Kota, selaku termohon, akhirnya di tolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Sidang yang berlangsung Senin (6/3) sekitar pukul 15.20 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal, Irwanto,S.H,M.H dan dihadiri oleh pihak pemohon yaitu dari Penasehat Hukum tersangka Fendi Asiku dan termohon yakni dari pihak Unit 2 Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang didampingi Bidkum Polda Gorontalo.

“Atas tuntutan termohon yakni tidak jelasnya penyidikan, tidak sahnya penetapan tersangka, tidak sahnya penggeledahan dan penyitaan barang bukti, serta tidak sahnya pemasangan baliho dengan menggunakan kalimat penyitaan, maka berdasarkan alat bukti yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang, berupa bukti surat dan satu orang saksi dari penyidik pembantu atas nama Friski Nasibu, maka diputuskan tuntutan pemohon di tolak,” kata Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Irwanto.

Sementara itu, menanggapi hasil putusan tersebut, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap perkara ini, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Related Post

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Tentunya pengungkapan ini, merupakan jalan terjal bagi penyidik dan penyidik pembantu.

Hal tersebut dikarenakan penyidik maupun penyidik pembantu yang menangani kasus ini, harus menghadapi dua kali praperadilan.

“Sudah dua kali kami di praperadilan oleh pihak pemohon, dalam hal ini para tersangka. Alhamdulillah kami menang dalam dua kali praperadilan tersebut. Penyidik saya pun sudah dua kali menjadi saksi dalam kasus ini, dan hal tersebut tentunya menghambat pekerjaan kami. Meski demikian, kami tetap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk menyelesaikan perkara ini, ” ungkapnya.

Selanjutnya kata Alumnus Akpol 2008 ini, setelah menjalani sidang praperadilan, pihaknya akan focus menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bahkan kata mantan anggota Baharkam Polairud Mabes Polri ini, pihaknya akan lebih mendalami lagi pihak-pihak yang terafiliasi dalam kasus dugaan TPPU.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini, atau masuk tahap satu dan secepatnya pula akan kami lakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Kami pun turut berterima kasih atas bantuan serta dukungan sejumlah pihak, yang telah membantu kami, baik itu memberikan informasi hingga melakukan pengawasan terhadap tugas kami, ” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Boalemo ini. (kif)

Tags: gorontalopencucian uangpolisiPolresGorontalopolrestagorontalokotaTPPU

Related Posts

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Pesepak bola PSIS Semarang Meru Kimura (kanan) dihadang pesepak bola Persikabo 1973 Komarudin (kiri) dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). Pertandingan berakhir imbang 0-0. FOTO: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/tom.

Lawan Madura United, PSIS Semarang Diterpa Badai Cedera

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.