logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Persepsi

Pansus Pemenuhan Disabilitas Dibahas Per Rumpun, Melibatkan 18 OPD Terkait

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 March 2023
in Persepsi
0
BAHAS. Suasana pembahasan awal pansus pemenuhan hak disabilitas belum lama ini.

BAHAS. Suasana pembahasan awal pansus pemenuhan hak disabilitas belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas akan dibagi per rumpun. Ini diungkapkan Ketua pansus Ali Polapa, minggu (5/3).

Ali mengakui, mengingat banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk membahas ranperda ini, maka ranperda ini dibagi perrumpun, karena memang merujuk pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di pasal 5 ayat 1 adalah melibatkan seluruh dinas terkait yang memiliki hak-hak yang harus dilindungi.

“Sehingga, baik itu menyangkut kebebasan mereka, menyangkut privasi, diminta seluruh dinas untuk memberikan masukan dan alhamdulillah semua dinas pro aktif memberikan saran dan masukkan,” ungkap Ali.

Lanjut dikatakan Ali, semua dinas atau OPD terkait yang kurang lebih ada 18 OPD ini semua proaktif dan bersepakat, dipembahasan ke tiga akan lebih memperkecil suasana pembahasan dengan membaginya menjadi per rumpun.

Related Post

Kota yang Terluka

Negara Hadir, Guru Bermartabat

Pajak: Madu dan Racun Bagi Perekonomian  

Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

“Jadi dinasnya tidak sekalian, tetapi misalnya bicara hak dan pemenuhan penyandang disabilitas terkait ekonomi, maka akan mengundang rumpun ekonomi, dalam hal ini bagian ekonomi, Dinas Koperasi dan UKM sementara berbicara mengenai kesejahteraan berarti mengundang bagian kesra, Dinas Sosial dan yang ada hubungannya dan sudah disepakati semua dibahas dengan penuh kehati-hatian, karena semuanya bermuara pada ketersediaan anggaran kita,” jelas Ali.

Lanjut dikatakan Ali, saat ini kita menyusun ranperda ini secara umum dan nanti ada yang bersifat tehnis akan diperjelas lagi dalam peraturan Bupati, jadi nanti ada yang lebih diperjelas ketegasannya.

Memang ada perdebatan dalam pembahasan, ada sebagian meminta harus ada ketegasan dan melahirkan sanksi-sanksi, karena ini bicara hak dan kewajiban namun jika tidak dilaksanakan, maka pemerintah mendapatkan sanksi.

“Inilah yang kita bahas lebih fleksibel dan disepakati jika ranperda ini adalah ranperda pengantar dan akan diperjelas lagi kebijakan tersebut, melalui perbup dan akan dilanjutkan lagi dengan menjadwalkan masing-masing rumpun,” tegas Ali.

Aleg tiga periode ini menambahkan, pekan depan akan dibahas per rumpun dan menjadi penajaman dari isi yang sudah diberi masukan dan akan dituangkan apakah aka nada penambahan pasal, atau formulasi kalimat yang akan diperbaiki oleh tim penyusun.

“Jika sudah selesai akan segera diberikan pada kami dan akan segera dijadikan sebuah ranperda yang siap disahkan,” tandas politisi PDIP ini. (Wie)

Tags: disabilitashak penyandang disabilitasPansus

Related Posts

Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
Husin Ali

Negara Hadir, Guru Bermartabat

Wednesday, 22 July 2026
Mewaspadai Lonjakan Harga Pangan: Menjaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo

Pajak: Madu dan Racun Bagi Perekonomian  

Tuesday, 21 July 2026
Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Satu Huruf Salah di KTP, Urusan Publik Berantakan

Monday, 20 July 2026
Basri Amin

Spanyol, Bola, dan Islam

Monday, 20 July 2026
Muh. Amier Arham

Gorontalo Karnaval Karawo, Untuk Apa?

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Pebalap AHRT Rheza Danica Ahrens saat tampil pada seri perdana Kejurnas Mandalika Racing Series di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Sabtu (4/3).

Kejurnas Mandalika Racing Series, Pebalap Astra Honda Kuasai Podium

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Sony Ndui, Pemilik Uang Rp 74 Juta yang Terbakar,  Kini Lega BI Ganti Utuh

Thursday, 20 June 2024
Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Wow! Bazar Emas di Pegadaian ‘Biawu’, Saatnya Investasi Emas dengan Harga Terjangkau dan Bisa Dicicil

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.