logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Persepsi

Pansus Pemenuhan Disabilitas Dibahas Per Rumpun, Melibatkan 18 OPD Terkait

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 March 2023
in Persepsi
0
BAHAS. Suasana pembahasan awal pansus pemenuhan hak disabilitas belum lama ini.

BAHAS. Suasana pembahasan awal pansus pemenuhan hak disabilitas belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas akan dibagi per rumpun. Ini diungkapkan Ketua pansus Ali Polapa, minggu (5/3).

Ali mengakui, mengingat banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang masuk membahas ranperda ini, maka ranperda ini dibagi perrumpun, karena memang merujuk pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di pasal 5 ayat 1 adalah melibatkan seluruh dinas terkait yang memiliki hak-hak yang harus dilindungi.

“Sehingga, baik itu menyangkut kebebasan mereka, menyangkut privasi, diminta seluruh dinas untuk memberikan masukan dan alhamdulillah semua dinas pro aktif memberikan saran dan masukkan,” ungkap Ali.

Lanjut dikatakan Ali, semua dinas atau OPD terkait yang kurang lebih ada 18 OPD ini semua proaktif dan bersepakat, dipembahasan ke tiga akan lebih memperkecil suasana pembahasan dengan membaginya menjadi per rumpun.

Related Post

Memaknai Kebijakan Pemberian Kesempatan & Perpanjangan Waktu dalam Penganggaran & Pembayaran Melampaui Tahun Anggaran

Politik Rangkul Ulama

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

“Jadi dinasnya tidak sekalian, tetapi misalnya bicara hak dan pemenuhan penyandang disabilitas terkait ekonomi, maka akan mengundang rumpun ekonomi, dalam hal ini bagian ekonomi, Dinas Koperasi dan UKM sementara berbicara mengenai kesejahteraan berarti mengundang bagian kesra, Dinas Sosial dan yang ada hubungannya dan sudah disepakati semua dibahas dengan penuh kehati-hatian, karena semuanya bermuara pada ketersediaan anggaran kita,” jelas Ali.

Lanjut dikatakan Ali, saat ini kita menyusun ranperda ini secara umum dan nanti ada yang bersifat tehnis akan diperjelas lagi dalam peraturan Bupati, jadi nanti ada yang lebih diperjelas ketegasannya.

Memang ada perdebatan dalam pembahasan, ada sebagian meminta harus ada ketegasan dan melahirkan sanksi-sanksi, karena ini bicara hak dan kewajiban namun jika tidak dilaksanakan, maka pemerintah mendapatkan sanksi.

“Inilah yang kita bahas lebih fleksibel dan disepakati jika ranperda ini adalah ranperda pengantar dan akan diperjelas lagi kebijakan tersebut, melalui perbup dan akan dilanjutkan lagi dengan menjadwalkan masing-masing rumpun,” tegas Ali.

Aleg tiga periode ini menambahkan, pekan depan akan dibahas per rumpun dan menjadi penajaman dari isi yang sudah diberi masukan dan akan dituangkan apakah aka nada penambahan pasal, atau formulasi kalimat yang akan diperbaiki oleh tim penyusun.

“Jika sudah selesai akan segera diberikan pada kami dan akan segera dijadikan sebuah ranperda yang siap disahkan,” tandas politisi PDIP ini. (Wie)

Tags: disabilitashak penyandang disabilitasPansus

Related Posts

Yusran Lapananda

Memaknai Kebijakan Pemberian Kesempatan & Perpanjangan Waktu dalam Penganggaran & Pembayaran Melampaui Tahun Anggaran

Thursday, 5 March 2026
Muhammad Makmun Rasyid

Politik Rangkul Ulama

Tuesday, 3 March 2026
Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Husin Ali

Ketika Bandara Mengajar: Make Up School dan Cara Torang Bekeng Bae Kota Gorontalo

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Next Post
Pebalap AHRT Rheza Danica Ahrens saat tampil pada seri perdana Kejurnas Mandalika Racing Series di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Sabtu (4/3).

Kejurnas Mandalika Racing Series, Pebalap Astra Honda Kuasai Podium

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.