GORONTALO – GP – Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Gorontalo, menetapkan sembilan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah Pemilihan Gorontalo telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang. Keputusan itu ditetapkan dalam pleno rekapitulasi hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu bakal calon anggota DPR RI Provinsi Gorontalo, yang berlangsung Rabu (1/3).
Dengan penetapan sembilan nama bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat, berarti ada tujuh nama bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat (BMS). Tujuh bakal calon DPD itu seperti, Ana Supriana Abdul Hamid, Ardjun H. Mogulaingo, Hengki Maliki, Jamaludin K. Moowago, Nirwana Natalia Dunda, Ramli Kasim dan Ronald S. Bidjuni.Sedangkan sembilan bakal calon yang dinyatakan telah MS masing-masing Adhyaksa Dault, Dewi Sartika Hemeto, Fadel Muhammad, Jasin U. Dilo, Rahmijati Jahja, Rusliyanto Monoarfa, Syarif Mbuinga, Tonny S. Yunus, dan Yusri M. Helingo.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis, Hendrik Imran, dikutip dari kanal facebook KPU Provinsi Gorontalo, mengatakan bahwa bakal calon DPD yang ditetapkan memenuhi syarat, berarti telah memenuhi persyaratan minimal dukungan, dan persebaranya di kabupaten/kota. Sembilan bakal calon itu, lanjut Hendrik, sudah dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD yang akan dibuka mulai 1-14 Mei 2023.
Sedangkan, lanjut Hendrik, bakal calon anggota DPD yang berstatus belum memenuhi syarat, masih diberikan kesempatan untuk menyerahkan dukungan perbaikan, mulai tanggal 2-11 Maret 2023. (tro)












Discussion about this post