logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Praktisi Hukum: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 March 2023
in Nasional
0
: Gaduh putusan PN Jakpus tunda pemilu. Foto: dok/JPNN.com

Gaduh putusan PN Jakpus tunda pemilu. Foto: dok/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah mengeluarkan putusan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang seluruh tahapan pemilu.

Hal itu berakibat penundaan pemilu sampai dengan Juli 2025.

Dikutip dari JPNN.COM, Putusan itu terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

Menanggapi putusan tersebut, praktisi hukum Hendra Setiawan Boen, mengatakan bahwa putusan PN Jakpus yang menunda pemilu melanggar konstitusi.

Related Post

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

“UUD telah dengan tegas membatasi masa kekuasaan presiden selama 2 x 5 tahun. Kalau melewati batas waktu berarti PN Jakpus dan secara tidak langsung memaksa Presiden Jokowi telah melanggar konstitusi,” ujar Hendra

Menurut Hendra, sudah ada mekanisme untuk mengajukan keberatan atas hasil verifikasi peserta pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, Pengadilan Tata Usaha Negara sampai Mahkamah Agung.

“Jadi, dalam hal apapun PN Jakpus tidak berwenang maupun kompetensi mengurusi pemilu,” ujar dia dalam keterangan resmi. Jumat, (3/3/2023).

“Belum lagi, putusan tersebut sama saja menyebabkan semua warga negara Indonesia terhalang untuk merealisasikan hak konstitutional untuk memilih dan dipilih dalam pemilu 2024.”

Mantan koordinator hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung harus memanggil dan memeriksa para hakim yang memutus perkara tersebut.

Menurut dia, itu bukan saja melompati pagar kompetensi, tetapi putusan mereka telah membuat kegaduhan yang luar biasa di masyarakat serta merusak tatanan hukum yang ada di Indonesia. (rdo/jpnn)

Tags: KPUpemilu 2024Penundaan Pemilu

Related Posts

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Nilai tukar Rupiah terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat. (foto: istimewa)

Rupiah Anjlok, Prabowo: Rakyat Desa Nggak Pakai Dolar

Monday, 18 May 2026
Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Peduli Korban Banjir Kendari, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gercep Kirim Bantuan Tanggap Darurat 

Wednesday, 13 May 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Menteri KKP dan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau lokasi Tambatan Perahu Olalo. (Foto : Biro Pers Kepresidenan).

Rp 1,2 Triliun Siap Mengucur ke Gorontalo, Berkah Kunjungan Presiden, 62 Lokasi KNMP Segera Dibangun

Wednesday, 13 May 2026
Kawasan tambang emas gunung Pani, Pohuwato, yang dikelola Merdeka Copper Gold. (foto: dok-merdeka copper gold)

Pemerintah Tunda Penerapan Royalti Tambang

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Jokowi Kecewa, Pejabat Doyan Pamer Harta : Sungguh Tak Pantas

Jokowi Kecewa, Pejabat Doyan Pamer Harta : Sungguh Tak Pantas

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.