logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Geladah Kantor PDAM Tirta Bulango, Kejati Bakal Panggil Hamim

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 March 2023
in Headline
0
Penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor PDAM Bonbol, Kamis (2/3). (Foto: Syamsurizal/Gorontalo Post)

Penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor PDAM Bonbol, Kamis (2/3). (Foto: Syamsurizal/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada program sambungan rakyat masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR) pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Bolango, Kabupaten Bone Bolango tahun 2018-2021, terus berkembang. Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis (2/3) melakukan penggeledahan di dua tempat terkait kasus tersebut, yakni di kantor PDAM Bone Bolango, dan di rumah mantan Dirut PDAM Yusar Laya.

Pantauan Gorontalo Post, penggeledahan di dua titik itu berlangsung selama kurang lebih enam jam. Tim Kejati yang mengenakan rompi hitam bis merah bertulis Satuan Khusus, mendatangi dua tempat itu sekira pukul 09.00 wita. Terlihat, tim mendatangi gudang pipa dan mengamankan sejumlah barang, yang diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Selain itu, di kantor PDAM, petugas kejaksaan juga mencari sejumlah dokumen, serta berkas penting yang berhubungan dengan proyek berbanderol miliaran rupiah tersebut. Sebanyak delapan karung dokumen penting yang berhasil ditemukan petugas di kantor PDAM, diangkut menggunakan mobil pikap. Juga di rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango, di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, petugas menemukan sejumlah bundelan dokumen yang diduga berhubungan dengan proyek SRMBR.

Asisten Bidang Intelijen (asintel) Kejati Gorontalo, Otto Sompotan SH.,MH kepada wartawan Kamis (2/3) mengatakan, penggeladahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeladahan, yang diperkuat dengan penetapan izin penggeladahan dari Pengadilan Negeri Gorontalo, pada (23/2). Penyidik juga melakukanpenyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan No print 120/P.5/PT.1/02/2023, pada tanggal 17/02/2023. Diungkapkan Otto, penggeledahan dan penyitaan dokumen dilakukan dalam rangka penyidikan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi SRMBR pada PDAM Tirta Bone Bolango, tahun 2018-2021.

“Kami menyita beberapa barang dan dokumen, yang menurut penyidik itu akan digunakan untuk mendukung pembuktian, guna menetapkan tersangka dan guna membuktikan di pengadilan,”ungkap Otto. Dalam dokumen yang disita, terdapat sejumlah bukti terkait pembelian barang lain yang disinyalir menggunakan dana SRMBR. Sejatinya, dana SRMBR digunakan untuk memasang sambungan instalasi ke rumah-rumah warga berpenghasilan rendah, sayangnya fakta di lapangan, diduga malah digunakan membeli barang-barang tidak ada kaitannya dengan proyek SRMBR.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Untuk penetapan tersangka, piahaknya, lanjut Otto, masih dalam tahap penyidikan umum. “Kami masih lakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti untuk menetapkan tersangka. Minimal ada dua alat bukti yang kami yakini benar-benar sudah dapat membuktikan bahwa seseorang itu harus ditetapkan menjadi tersangka,”tegas Otto. Sejauh ini, kata dia, Kejaksaan sudah memeriksa 20 orang saksi, yang didominasi staf internal di PDAM Tirta Bone Bolango. Selain itu, dari unsur pemerintah daerah juga sudah diperiksa. Pihaknya, lanjut Otto, telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi jadi tersangka. Hanya saja, belum bisa disebutkan untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Otto memberi bocoran sedikit kepada awak media, bahwa orang yang nantinnya berpotensi jadi tersangka yakni oknum yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tindak pidana ini. Kejaksaan, kata Otto, hingga kemarin, belum melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan DPRD, sebagai pemerintah daerah yang dinilai pihak yang mengetahui perkembangan PDAM Tirta Bolango. Kendati begitu, lanjut Otto, pihaknya dipastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Hamim Pou, dan DPRD dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

“Pasti suatu saat akan diperiksa dimintai keterangan sebagai kepala pemerintahan,”tegas Otto Sompotan. Lebih lanjut Otto menjelaskan, dalam kasus PDAM tahun anggaran 2018-2021 ini, berdasarkan perhitungan sementara, ditemukan kerugian negara berkisar sekitar Rp 16 miliar. “Itu baru perhitungan sementara dari penyidik.

Untuk perhitungan pastinya, kami akan menggandeng ahli perhitungan keuangan negara, yaitu auditor yang nanti akan kami tentukan kemudian,”tutup Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tersebut. Terpisah Mantan Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya dan pejabat baru Dirut PDAM Ahmad Bahri, ketika dikonfirmasi koran ini terkait proses penggeladahan tersebut tidak memberikan komentar. (roy/MG-10/Tr-76)

Tags: BoneBolangoKasusPDAMkejatikorupsiPDAM BonbolPDAMTirtaBulango

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
MENUJU PEMILU : Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, bersama Forkopimda, memberikan keterangan pers usai kunjungan ke kantor Bawaslu dan KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (2/3). (Foto : Adelia Ahmad /Mg/Gorontalo Post)

Anggaran Pilkada, Hamka Pertanyakan Komitmen Bupati/Walikota

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.