logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Geladah Kantor PDAM Tirta Bulango, Kejati Bakal Panggil Hamim

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 March 2023
in Headline
0
Penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor PDAM Bonbol, Kamis (2/3). (Foto: Syamsurizal/Gorontalo Post)

Penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Gorontalo saat melakukan penggeledahan di kantor PDAM Bonbol, Kamis (2/3). (Foto: Syamsurizal/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada program sambungan rakyat masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR) pada perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Bolango, Kabupaten Bone Bolango tahun 2018-2021, terus berkembang. Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis (2/3) melakukan penggeledahan di dua tempat terkait kasus tersebut, yakni di kantor PDAM Bone Bolango, dan di rumah mantan Dirut PDAM Yusar Laya.

Pantauan Gorontalo Post, penggeledahan di dua titik itu berlangsung selama kurang lebih enam jam. Tim Kejati yang mengenakan rompi hitam bis merah bertulis Satuan Khusus, mendatangi dua tempat itu sekira pukul 09.00 wita. Terlihat, tim mendatangi gudang pipa dan mengamankan sejumlah barang, yang diduga terkait dengan kasus yang sedang ditangani. Selain itu, di kantor PDAM, petugas kejaksaan juga mencari sejumlah dokumen, serta berkas penting yang berhubungan dengan proyek berbanderol miliaran rupiah tersebut. Sebanyak delapan karung dokumen penting yang berhasil ditemukan petugas di kantor PDAM, diangkut menggunakan mobil pikap. Juga di rumah eks Dirut PDAM Bone Bolango, di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, petugas menemukan sejumlah bundelan dokumen yang diduga berhubungan dengan proyek SRMBR.

Asisten Bidang Intelijen (asintel) Kejati Gorontalo, Otto Sompotan SH.,MH kepada wartawan Kamis (2/3) mengatakan, penggeladahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeladahan, yang diperkuat dengan penetapan izin penggeladahan dari Pengadilan Negeri Gorontalo, pada (23/2). Penyidik juga melakukanpenyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan No print 120/P.5/PT.1/02/2023, pada tanggal 17/02/2023. Diungkapkan Otto, penggeledahan dan penyitaan dokumen dilakukan dalam rangka penyidikan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi SRMBR pada PDAM Tirta Bone Bolango, tahun 2018-2021.

“Kami menyita beberapa barang dan dokumen, yang menurut penyidik itu akan digunakan untuk mendukung pembuktian, guna menetapkan tersangka dan guna membuktikan di pengadilan,”ungkap Otto. Dalam dokumen yang disita, terdapat sejumlah bukti terkait pembelian barang lain yang disinyalir menggunakan dana SRMBR. Sejatinya, dana SRMBR digunakan untuk memasang sambungan instalasi ke rumah-rumah warga berpenghasilan rendah, sayangnya fakta di lapangan, diduga malah digunakan membeli barang-barang tidak ada kaitannya dengan proyek SRMBR.

Related Post

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Untuk penetapan tersangka, piahaknya, lanjut Otto, masih dalam tahap penyidikan umum. “Kami masih lakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti untuk menetapkan tersangka. Minimal ada dua alat bukti yang kami yakini benar-benar sudah dapat membuktikan bahwa seseorang itu harus ditetapkan menjadi tersangka,”tegas Otto. Sejauh ini, kata dia, Kejaksaan sudah memeriksa 20 orang saksi, yang didominasi staf internal di PDAM Tirta Bone Bolango. Selain itu, dari unsur pemerintah daerah juga sudah diperiksa. Pihaknya, lanjut Otto, telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi jadi tersangka. Hanya saja, belum bisa disebutkan untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Otto memberi bocoran sedikit kepada awak media, bahwa orang yang nantinnya berpotensi jadi tersangka yakni oknum yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tindak pidana ini. Kejaksaan, kata Otto, hingga kemarin, belum melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan DPRD, sebagai pemerintah daerah yang dinilai pihak yang mengetahui perkembangan PDAM Tirta Bolango. Kendati begitu, lanjut Otto, pihaknya dipastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Hamim Pou, dan DPRD dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

“Pasti suatu saat akan diperiksa dimintai keterangan sebagai kepala pemerintahan,”tegas Otto Sompotan. Lebih lanjut Otto menjelaskan, dalam kasus PDAM tahun anggaran 2018-2021 ini, berdasarkan perhitungan sementara, ditemukan kerugian negara berkisar sekitar Rp 16 miliar. “Itu baru perhitungan sementara dari penyidik.

Untuk perhitungan pastinya, kami akan menggandeng ahli perhitungan keuangan negara, yaitu auditor yang nanti akan kami tentukan kemudian,”tutup Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tersebut. Terpisah Mantan Dirut PDAM Bone Bolango Yusar Laya dan pejabat baru Dirut PDAM Ahmad Bahri, ketika dikonfirmasi koran ini terkait proses penggeladahan tersebut tidak memberikan komentar. (roy/MG-10/Tr-76)

Tags: BoneBolangoKasusPDAMkejatikorupsiPDAM BonbolPDAMTirtaBulango

Related Posts

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Next Post
MENUJU PEMILU : Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, bersama Forkopimda, memberikan keterangan pers usai kunjungan ke kantor Bawaslu dan KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (2/3). (Foto : Adelia Ahmad /Mg/Gorontalo Post)

Anggaran Pilkada, Hamka Pertanyakan Komitmen Bupati/Walikota

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.