logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Mantan Aleg Pohuwato Dijemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 1 March 2023
in Metropolis
0
Mantan Aleg Pohuwato yang bernama ZU beserta rekan-rekannya, dijemput paksa oleh personel Polda Gorontalo di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa (28/02/2023).

Mantan Aleg Pohuwato yang bernama ZU beserta rekan-rekannya, dijemput paksa oleh personel Polda Gorontalo di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Selasa (28/02/2023).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Dualisme yang terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa (DTM) Pohuwato berbuntut panjang. Dimana seorang mantan anggota DPRD Pohuwato bernama ZU alias Uyi, yang merupakan Ketua KUD DTM versi lainnya, dijemput paksa oleh personel Polda Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, ZU diringkus di kediamannya yang terletak di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Selasa (28/02/2023) sekitar pukul 09.30 Wita. Tak hanya ZU, Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni IK, SY, dan RL. Dijemput paksanya ZU beserta rekan-rekannya tersebut, diduga merupakan buntut dari polemik yang terjadi pada kepengurusan KUD Dharma Tani Marisa.

ZU dilaporkan oleh Ketua KUD DTM versi Idris Kadji, atas dugaan pemalsuan dokumen Koperasi. Keempat terduga pelaku pemalsuan dokumen ini pun sudah beberapa kali mendapat surat panggilan dari pihak Polda Gorontalo, hanya saja panggilan tersebut tidak diindahkan. Akibat dari mangkirnya para terlapor, personel Polda Gorontalo akhirnya menjemput paksa mereka.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono,S.H,S.I.K,M.H ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Intinya, yang bersangkutan itu dipanggil dua kali dari pihak Polda Gorontalo, namun tidak diindahkan panggilan tersebut dan akhirnya dijemput,” ungkap alumnus Akpol 2003 ini.
Lebih lanjut kata mantan Koorspripim Kapolda Gorontalo ini, kasus pemalsuan dokumen koperasi, saat ini masih dalam proses penanganan oleh pihak Polda Gorontalo.
“Atas kasus pemalsuan dengan terlapor yang bersangkutan. Dan kasusnya Polda yang menangani,” pungkasnya. (ayi)

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tags: Kasus PemalsuanKUD DTMPersonel Polda Gorontalopohuwato

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Telkomsel dan ZTE Kolaborasi Pemanfaatan Jaringan 5G, Uji Coba di Provinsi Gorontalo 

Telkomsel dan ZTE Kolaborasi Pemanfaatan Jaringan 5G, Uji Coba di Provinsi Gorontalo 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.