Gorontalopost.id – Salah seorang oknum tukang bentor di Kota Gorontalo, SM (24) alias Ayim, diamankan oleh personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap Bunga (Samaran,red), yang masih berusia 13 tahun.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah Bunga, yang merupakan masyarakat Kota Gorontalo ini, tiba-tiba tidak berada di dalam rumahnya pada Minggu (19/2/2023), sekitar pukul 02.00 Wita. Merasa khawatir, pihak keluarga pun mencari keberadaan Bunga.
Selang satu jam kemudian, tiba-tiba saja Bunga datang dengan mengendarai bentor. Saat turun dari bentor, Bunga nampak sedang menangis, sehingga pihak keluarga langsung menanyakan kepada pengemudi bentor, dari mana Bunga dijemput. Namun seketika itu, pengemudi bentor yang tak lain bernama SM alias Ayim, membentak keluarga Bunga dan mengatakan, bahwa dirinya hanya mengantar penumpang. Melihat gelagat mencurikan, paman Bunga kemudian mendekati Ayim dan mengamankan kunci bentor. Ayim pun pada saat itu mencoba melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran. Pelarian Ayim tak berlangsung lama, dirinya langsung diamankan oleh keluarga Bunga.
Ketika diperiksa, ternyata ditubuh Bunga, terdapat bekas merah dibagian lehernya. Hal itu pun membuat pihak keluarga marah dan nyaris menghakimi Ayim di rumah Bunga. Beruntung peristiwa tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian, sehingga personel Polresta Gorontalo Kota, langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan Ayim. Pada proses tersebut, Ayim sempat dihadiahi bogem mentah oleh masyarakat sekitar, yang marah akibat perbuatannya tersebut. Ayim pun langsung dilarikan ke mobil patroli dan diamankan di Polresta Gorontalo Kota, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap lelaki SM alias Ayim. Dirinya mengakui telah menggagahi Bunga, disalah satu rumah yang ada di Jalan Palma, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Di mana awalnya, pelaku menghubungi Bunga, Minggu (19/2/2023) sekitar Pukul 01.00 Wita, untuk bertemu. Pada saat itu Bunga menolak, karena sudah larut malam. Namun pelaku memaksa, dan apabila Bunga tidak mau diajak ke luar, maka pelaku akan menyebarkan foto atau video tanpa busananya.
Mendapatkan ancaman tersebut, akhirnya Bunga pun mengikuti permintaan pelaku. Sekitar Pukul 02.00 Wita, pelaku menjemput Bunga di rumahnya dan kemudian membawa Bunga ke salah satu rumah milik temannya yang ada di Jalan Palma.
Ketika berada dalam rumah tersebut, pelaku meminta Bunga untuk berhubungan badan dengannya, apabila tidak mau, maka akan disebarkanlah video atau foto bugil yang ada padanya. Mendapatkan ancaman tersebut, Bunga pun tidak bisa berbuat apa-apa.
“Setelah menggagahi ABG ini, pelaku kemudian mengantarnya ke rumah. Nah, pada saat itu pihak keluarga sudah menunggu Bunga di pinggir jalan dan mengamankan pelaku, karena pada saat turun dari bentor, Bunga dalam kondisi menangis,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo ini.
Tak hanya itu saja, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, pelaku ternyata sudah melakukan perbuatannya tersebut sebanyak dua kali di salah satu kebun. Dan untuk perbuatannya yang ketiga kalinya, dilakukan disalah satu rumah yang ada di Jalan Palma, Kecamatan Dungingi. Selain itu, kami pula menemukan di handphone milik pelaku, sejumlah video porno dan beberapa video milik wanita yang dari keterangan pelaku, adalah pacarnya.
“Pelaku saat kami amankan, sudah dalam kondisi mengkonsumi minuman keras (Miras). Selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti akan kami cari tahu lagi lebih dalam, motif nya seperti apa, apakah ada korban lainnya, apakah ada video yang sudah direkam dan diedarkan dan hal-hal lain,” pungkas Alumnus Akpol 2008 ini. (kif)
Comment