logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polres Gorontalo Tangkap 5 Supir Truk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 February 2023
in Metropolis
0
Polres Gorontalo Tangkap 5 Supir Truk

Afrianti Ihwan T alias Lena (31), warga Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah tersangka penjual narkoba yang berstatus DPO Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.Id — Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo menangkap lima pelaku narkoba berprofesi pengemudi truk yang diduga menggunakan narkoba di dua tempat berbeda. Empat pelaku berinisial AY (29) SM (48) AR (32), dan IT (39) ditangkap di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Sementara HJ (42) tertangkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi, Mohamad Adam mengatakan, para pelaku tertangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga kepada para pelaku. Empat supir truk ditangkap saat melintasi wilayah Kecamatan Tibawa dengan tujuan Sulawesi Tengah-Provinsi Gorontalo pada Minggu 6 November 2022.

“Pertama, empat pelaku narkoba yang kami amankan, masing-masing AY, SA, AR, dan IT. Mereka berprofesi sebagai supir truk. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 saset narkoba jenis sabu dengan berat hampir 1 gram,” kata Adam, Senin (13/2/2023).

Tim Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan melalui hasil introgasi empat pelaku. Berdasarkan pengakuan empat pelaku barang haram itu dibeli dengan harga Rp900 saat berada di Sulawesi Tengah melalui perantara HJ.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

“Narkoba yang mereka beli hasil dari patungan. Kemudian mereka gunakan secara bersama-sama sebanyak 3 kali sepanjang perjalanan dari Palu ke Gorontalo,” terang Adam.

“Tim juga menemukan satu saset barang bukti sabu dengan berat 0,3 gram di mobil truk yang dikendarai pelaku SM. Barang itu pesanan seorang pria yang berasal dari Minahasa Utara, Sulawesi Utara bernama Michel. Jadi jumlah barang bukti ada tiga saset,” sambung Adam.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satnarkoba Polres Gorontalo tak butuh waktu lama untuk membekuk HJ selaku perantara. HJ pun berhasil diamankan tanpa pelawanan pada hari Jum’at tanggal 11 November 2022 di Bolaang Mongondow Selatan.

Keterangan HJ, narkoba dibeli dari seorang perempuan bernama Afrianti Ihwan T alias Lena (31), warga Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tim sudah melakukan pengembangan untuk menangkap Lena di Desa Lambunu, tapi pelaku berhasil melarikan diri hingga diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO dengan Nomor: DPO/01/1/2023/Sat-Narkoba,” terang Adam.

Ia menuturkan, Lena memiliki warna kulit sawo matang, wajah berbentuk oval, rambut hitam lurus, dan memiliki ciri-ciri khusus tahi lalat di wajah sebelah kanan.

Tim Satnarkoba juga telah melakukan pencarian terhadap Michel pemesan barang melalui SM, namun pencarian itu terkendala dengan minimnya informasi dan identitas tersangka.

“Bagi masyarakat Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara yang mengenal dan mengetahui keberadaan Lena dan Michel dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Satnarkoba Polres Gorontalo di nomor 081355672087,” harap Adam.

Polisi telah menetapkan ketujuh pelaku narkoba sebagai tersangka karena ditenggarai telah melakukan tindak pidana narkoba merujuk Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.. (Wie)

Tags: Pelaku Narkoba

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Kapal Express Priscilia Mati Mesin, Basarnas Gorontalo Kerahkan Personel ke Teluk Tomini

Kapal Express Priscilia Mati Mesin, Basarnas Gorontalo Kerahkan Personel ke Teluk Tomini

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.