logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polres Gorontalo Tangkap 5 Supir Truk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 February 2023
in Metropolis
0
Polres Gorontalo Tangkap 5 Supir Truk

Afrianti Ihwan T alias Lena (31), warga Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah tersangka penjual narkoba yang berstatus DPO Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.Id — Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo menangkap lima pelaku narkoba berprofesi pengemudi truk yang diduga menggunakan narkoba di dua tempat berbeda. Empat pelaku berinisial AY (29) SM (48) AR (32), dan IT (39) ditangkap di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Sementara HJ (42) tertangkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi, Mohamad Adam mengatakan, para pelaku tertangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga kepada para pelaku. Empat supir truk ditangkap saat melintasi wilayah Kecamatan Tibawa dengan tujuan Sulawesi Tengah-Provinsi Gorontalo pada Minggu 6 November 2022.

“Pertama, empat pelaku narkoba yang kami amankan, masing-masing AY, SA, AR, dan IT. Mereka berprofesi sebagai supir truk. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 saset narkoba jenis sabu dengan berat hampir 1 gram,” kata Adam, Senin (13/2/2023).

Tim Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan melalui hasil introgasi empat pelaku. Berdasarkan pengakuan empat pelaku barang haram itu dibeli dengan harga Rp900 saat berada di Sulawesi Tengah melalui perantara HJ.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Narkoba yang mereka beli hasil dari patungan. Kemudian mereka gunakan secara bersama-sama sebanyak 3 kali sepanjang perjalanan dari Palu ke Gorontalo,” terang Adam.

“Tim juga menemukan satu saset barang bukti sabu dengan berat 0,3 gram di mobil truk yang dikendarai pelaku SM. Barang itu pesanan seorang pria yang berasal dari Minahasa Utara, Sulawesi Utara bernama Michel. Jadi jumlah barang bukti ada tiga saset,” sambung Adam.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satnarkoba Polres Gorontalo tak butuh waktu lama untuk membekuk HJ selaku perantara. HJ pun berhasil diamankan tanpa pelawanan pada hari Jum’at tanggal 11 November 2022 di Bolaang Mongondow Selatan.

Keterangan HJ, narkoba dibeli dari seorang perempuan bernama Afrianti Ihwan T alias Lena (31), warga Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tim sudah melakukan pengembangan untuk menangkap Lena di Desa Lambunu, tapi pelaku berhasil melarikan diri hingga diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO dengan Nomor: DPO/01/1/2023/Sat-Narkoba,” terang Adam.

Ia menuturkan, Lena memiliki warna kulit sawo matang, wajah berbentuk oval, rambut hitam lurus, dan memiliki ciri-ciri khusus tahi lalat di wajah sebelah kanan.

Tim Satnarkoba juga telah melakukan pencarian terhadap Michel pemesan barang melalui SM, namun pencarian itu terkendala dengan minimnya informasi dan identitas tersangka.

“Bagi masyarakat Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara yang mengenal dan mengetahui keberadaan Lena dan Michel dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Satnarkoba Polres Gorontalo di nomor 081355672087,” harap Adam.

Polisi telah menetapkan ketujuh pelaku narkoba sebagai tersangka karena ditenggarai telah melakukan tindak pidana narkoba merujuk Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.. (Wie)

Tags: Pelaku Narkoba

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Kapal Express Priscilia Mati Mesin, Basarnas Gorontalo Kerahkan Personel ke Teluk Tomini

Kapal Express Priscilia Mati Mesin, Basarnas Gorontalo Kerahkan Personel ke Teluk Tomini

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.