logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polres Gorontalo Tangkap 5 Supir Truk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 14 February 2023
in Metropolis
0
Polres Gorontalo Tangkap 5 Supir Truk

Afrianti Ihwan T alias Lena (31), warga Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah tersangka penjual narkoba yang berstatus DPO Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.Id — Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo menangkap lima pelaku narkoba berprofesi pengemudi truk yang diduga menggunakan narkoba di dua tempat berbeda. Empat pelaku berinisial AY (29) SM (48) AR (32), dan IT (39) ditangkap di wilayah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Sementara HJ (42) tertangkap di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi, Mohamad Adam mengatakan, para pelaku tertangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga kepada para pelaku. Empat supir truk ditangkap saat melintasi wilayah Kecamatan Tibawa dengan tujuan Sulawesi Tengah-Provinsi Gorontalo pada Minggu 6 November 2022.

“Pertama, empat pelaku narkoba yang kami amankan, masing-masing AY, SA, AR, dan IT. Mereka berprofesi sebagai supir truk. Barang bukti yang berhasil diamankan 2 saset narkoba jenis sabu dengan berat hampir 1 gram,” kata Adam, Senin (13/2/2023).

Tim Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan melalui hasil introgasi empat pelaku. Berdasarkan pengakuan empat pelaku barang haram itu dibeli dengan harga Rp900 saat berada di Sulawesi Tengah melalui perantara HJ.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Narkoba yang mereka beli hasil dari patungan. Kemudian mereka gunakan secara bersama-sama sebanyak 3 kali sepanjang perjalanan dari Palu ke Gorontalo,” terang Adam.

“Tim juga menemukan satu saset barang bukti sabu dengan berat 0,3 gram di mobil truk yang dikendarai pelaku SM. Barang itu pesanan seorang pria yang berasal dari Minahasa Utara, Sulawesi Utara bernama Michel. Jadi jumlah barang bukti ada tiga saset,” sambung Adam.

Berbekal informasi tersebut, Tim Satnarkoba Polres Gorontalo tak butuh waktu lama untuk membekuk HJ selaku perantara. HJ pun berhasil diamankan tanpa pelawanan pada hari Jum’at tanggal 11 November 2022 di Bolaang Mongondow Selatan.

Keterangan HJ, narkoba dibeli dari seorang perempuan bernama Afrianti Ihwan T alias Lena (31), warga Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Tim sudah melakukan pengembangan untuk menangkap Lena di Desa Lambunu, tapi pelaku berhasil melarikan diri hingga diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO dengan Nomor: DPO/01/1/2023/Sat-Narkoba,” terang Adam.

Ia menuturkan, Lena memiliki warna kulit sawo matang, wajah berbentuk oval, rambut hitam lurus, dan memiliki ciri-ciri khusus tahi lalat di wajah sebelah kanan.

Tim Satnarkoba juga telah melakukan pencarian terhadap Michel pemesan barang melalui SM, namun pencarian itu terkendala dengan minimnya informasi dan identitas tersangka.

“Bagi masyarakat Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara yang mengenal dan mengetahui keberadaan Lena dan Michel dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Satnarkoba Polres Gorontalo di nomor 081355672087,” harap Adam.

Polisi telah menetapkan ketujuh pelaku narkoba sebagai tersangka karena ditenggarai telah melakukan tindak pidana narkoba merujuk Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.. (Wie)

Tags: Pelaku Narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kapal Express Priscilia Mati Mesin, Basarnas Gorontalo Kerahkan Personel ke Teluk Tomini

Kapal Express Priscilia Mati Mesin, Basarnas Gorontalo Kerahkan Personel ke Teluk Tomini

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.