logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Bawa Narkoba, Dua Oknum Supir Ditangkap

Aslan by Aslan
Saturday, 11 February 2023
in Headline, Kriminal
0
Dua oknum supir di Gorontalo, ditangkap oleh Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Dua oknum supir di Gorontalo, ditangkap oleh Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pemberantasan narkoba di wilayah Gorontalo terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian. Kali ini dua oknum supir di Gorontalo, ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Gorontalo, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 07.30 Wita, di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Awalnya, sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, yang dipimpin oleh Ipda Maman M. Datau, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada sebuah mobil Daihatsu Gren Max warna putih, dengan nomor Polisi DB 8029 VN, bergerak dari arah Kabupaten Moutong, Sulawesi Tengah, menuju ke Kota Gorontalo.

Mobil tersebut diduga membawa narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui mobil tersebut sudah berada di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Tim kemudian langsung bergerak menuju ke wilayah Kabupaten Gorontalo. Sekitar pukul 07.30 Wita, saat melewati Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Maman Datau, berpapasan dengan mobil yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal pun kemudian memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap supir. Ketika diinterogasi, diketahui yang mengendarai mobil tersebut yakni SL alias Anan (24), warga Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam knop AC mobil.

Dari pengakuan SL alias Anan, barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari lelaki yang bernama AD alias Anto (29) yang juga bekerja sebagai supir, warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal kemudian memerintahkan kepada Anan untuk memesan kembali narkoba jenis sabu kepada lelaki Anto, dengan harga Rp 300 ribu. Anan pun kemudian menghubungi Anto, dan kemudian lelaki Anto menyampaikan, akan membawa barang yang diduga narkoba ke Gorontalo, serta akan menghubungi Anan.

Setelah menunggu, sekitar pukul 22.30 Wita, Anto kemudian menghubungi Anan dan menyampaikan bahwa dirinya sudah berada di Isimu. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak menuju Isimu dan sekitar pukul 23.00 Wita, lelaki Anto diamankan di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua paket yang diduga narkoba jenis sabu, yang disimpan di dalam tas milik lelaki Anto. Tim Opsnal pun kemudian membawa Anto beserta barang bukti ke Polda Gorontalo, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika,S.H,S.I.K,M.Si melalui Dir Narkoba, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K,S.H,M.H, yang disampaikan oleh Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau mengatakan, dua orang yang diduga membawa narkoba tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. Pihhaknya pula turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, tiga sachet plastic kip berisi butiran Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone merek Vivo Y 12 warna biru, satu unit handphone merek Vivo Y 91 warna biru dan satu unit mobil Daihatsu Gren Max warna putih, dengan nomor Polisi DB 8029 VN.

“Kedua tersangka ini kami jerat dengan Pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Untuk selanjutnya, kami masih melakukan pengembangan terkait dengan pengungkapan ini. Kami pun turut berterima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu kami, khususnya dalam memberikan informasi,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Ilmu Gempa

Ilmu Gempa

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.