Gorontalopost.id – Salah seorang masyarakat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Tim Rajawali, Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan judi Togel online.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (7/2/2023), di mana aparat Kepolisian mendapatkan pengaduan atau pun informasi dari masyarakat, terkait dengan adanya seorang masyarakat, yang diduga sebagai bandar judi Togel online.
Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, langsung memimpin operasi penangkapan terhadap lelaki yang bernama HS (48), warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat, di mana seorang laki-laki bernama HS, diduga merupakan bandar judi togel online. Berdasarkan aduan tersebut dilakukanlah penyelidikan dan setelah informasi tersebut benar, lelaki HS langsung ditangkap.
“Pelaku telah menjalankan aksi sebagai bandar judi tersebut kurang lebih satu tahun, di mana yang bersangkutan menerima uang dari pemasang dan mengirimkannya ke penyedia situs judi online. Aktifitas judi togel online ini pun, sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami langsung menindaklanjutinya,” tegasnya.
Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2008 ini, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, yang terdiri dari satu buah handphone Samsung A10 warna hitam yang digunakan untuk transaksi ke situs online, satu unit handphone Samsung Galaxi A17 warna hitam yang digunakan untuk foto kertas pemasang, serta uang sejumlah Rp 462.500.
“Yang bersangkutan saat ini masih sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas Kompol Leonardo saat diwawancarai di ruang kerjanya. (kif)











Discussion about this post