Gorontalopost.id – Tak perlu kuliah dan berlama-lama di kampus, namum cukup dengan segepok duit, bisa mendapatkan ijazah. Praktek kotor di dunia pendidikan ini kembali terkuak, buktinya ada laporan ke Polres Gorontalo Kota, dengan aduan dugaan penipuan dan penggelapan. Dasar perkaranya adalah menyangkut ijazah dari salah satu perguruan tinggi swasta di Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan itu dari salah seorang yang mengaku mahasiswa, Senin (6/2).
Menurut Kompol Leonardo, setelah menerima laporan, rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk dari pihak rektorat kampus swasta tersebut.
“Ada beberapa yang akan kami undang untuk dimintai keterangan, terkait dengan laporan yang kami terima. Saat ini masih proses penyelidikan. Oleh karena itu, untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan lagi,” kata jebolan Akpol 2008 ini.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum menyebutkan, praktek kotor ini melibatkan sejumlah oknum di lingkungan kampus tersebut. Motifnya, yakni mahasiswa dijanjikan oleh oknum petinggi kampus untuk segera mendapatkan ijazah dan diwisuda, dengan cara menyetorkan sejumlah rupiah, tanpa harus kuliah. Tawaran itu menggiurkan. Kuasa hukum korban, Ikbal Kadir, mengatakan, korban dijanjikan bisa mendapatkan ijazah dengan menyetor sejumlah uang, ia menyebut, klienya menyetorkan Rp 48 juta.
Hanya saja, setelah itu, tak ada kabar kapan mereka diwisuda, atau bisa mendapatkan gelar dan ijazah. “Pada saat itu, yang kami laporkan ada dua orang yakni, MB, dan staf ahli beliau BIN, yang saat itu bekerja sama dengan MB dalam hal pungutan kepada mahasiswa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, telah terkonfirmasi bersama rektor, dan sudah dilakukan investigasi khusus, ternyata diduga bukan hanya berkisar di dua orang saja, salah seorang yang terindikasi lainnya juga mantan pejabat di kampus itu, yang diduga turut menikmati duit dari BIN dan MB. Prosesnya itu dari 2021-2022, dijanjikan untuk wisuda pada tanggal 10 Juli, namun hingga saat ini tidak pernah ada wisuda maupun ijazah seperti yang dijanjikan.
“Secara persuasive dan kelembagaan, sudah kami datangi, malah kami datang sampai kerumahnya BIN dan saudara MB. Terakhir pada Jumat, kemarin, ketemu di ruangan rektor, difasilitasi oleh beliau untuk bagaimana menyelesaikan ini, akan tetapi hingga saat ini kami pelapor, tidak mendapatkan penyelesaian apa-apa. Pihak kami hanya dimintakan untuk berfoto menggunakan toga dan dikirim ke pihak kampus,” keluhnya.
Sementara itu, rektor dengan tegas mengatakan, tak ada praktek jual beli ijazah di kampus yang ia pimpin. Adapun terkait dengan laporan ke polisi tersebut, pihaknya akan bersama membuktikan itu.
Menurut rektor, oknum inisial BIN yang turut dilaporkan, atau pihak yang menerima uang dari mahasiswa, bukanlah dosen atau karyawan kampus, yang bersangkutan hanyalah alumni.
“Terkait dengan jual beli ijazah, kami justru kaget. Ini yang harus sama-sama kami luruskan. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada jual beli ijazah, karena ini memang tidak dibenarkan dan kami menjalankan ini sesuai dengan sistem serta prosedur yang berlaku,”tegasnya. Secara kelembagaan, kata dia, pihaknya selalu terbuka dalam hal bagaimana proses akademik, sampai seseorang itu bisa mendapatkan gelar sarjana. Pihaknya pula akan turut kooperatif dalam pengungkapan kasus ini. Meski demikian, ketika ini tidak terbukti, maka pihak kampus, lanjut dia, jelas akan melakukan upaya hukum, karena ini terkait dengan nama baik lembaga.
“Saya kira, butuh legitimasi dalam hal untuk kebaikan kami ke depan, karena sudah menyebutkan oknum. Tentu kami akan selalu mengikuti segala tahapan sebagaimana hukum acara. Ketika ini terbukti bahwa ini adalah fitnah, maka kami juga akan melakukan upaya hukum lainnya,” pungkasnya.
(kif/TR-77)










Discussion about this post