logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polresta Sita 246,12 Gram Ganja

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 February 2023
in Metropolis
0
Polresta Sita 246,12 Gram Ganja

Kurang lebih 246,12 gram narkoba jenis ganja, berhasil disita oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Awal 2023, Polresta Gorontalo Kota langsung unjuk gigi. Pasalnya, Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Kota Gorontalo, dengan jumlah yang cukup banyak yakni kurang lebih 246,12 gram ganja.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan tersebut dilakukan pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Jendral Pol. A. Sujarwo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Awalnya, Tim Bivi Itam (Opsnal,red) mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seorang lelaki bernama WK alias Anto (23), yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh AKP Cecep Ibnu Ahmadi,S.H,S.I.K dan Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, WK alias Anto saat itu sedang berada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Tim pun langsung bergegas ke lokasi dan menemukan lelaki Anto, sedang berdiri di depan rumah sambil memegang sebuah paket yang diduga narkotika jenis ganja. Tim Opsnal pun langsung bergegas mengamankan yang bersangkutan dengan satu buah paket tersebut. Ketika dibuka, ternyata ditemukan barang yang diduga narkoba jenis ganja.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H saat jumpa pers belum lama ini membenarkan adanya pengungkapan narkoba jenis ganja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, WK alias Anto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti yang disita yakni kurang lebih 246,12 gram ganja serta satu buah handphone milik pelaku.

“Narkoba jenis ganja tersebut merupakan hasil kiriman dari luar daerah. Jadi, setelah kami melakukan pengembangan dan penyelidan, diketahui bahwa paket ganja ini dikirim dari luar daerah Kota Gorontalo. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Alumnus Akpol 2000 ini. (kif)

Tags: Ganjanarkoba

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Tujuh Masyarakat Ditangkap Judi Sabung Ayam, 15 Motor dan Tiga Bentor Serta 5 Ekor Ayam Disita

Tujuh Masyarakat Ditangkap Judi Sabung Ayam, 15 Motor dan Tiga Bentor Serta 5 Ekor Ayam Disita

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.