logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Gorontalo Utara

Daerah Diberikan Kesempatan Rekrut Tenaga Honor, Dengan Catatan, Yang Direkrut Tenaga Honor Lama dan Sesuai Kebutuhan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 30 January 2023
in Gorontalo Utara
0
Matran Lasunte

Matran Lasunte

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Kabar baik bagi para tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut), bahwa terkait dengan

Pasal 96 PP 49/2018 dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK (tenaga honorer) untuk mengisi jabatan ASN, itu dikembalikan lagi ke daerah masing-masing, dalam artian disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Matran Lasunte saat dihubungi belum lama ini usai pelaksanaan konsultasi dengan pihak KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Ini kabar gembira bagi para honorer atau PTT di Gorut, terkait dengan Surat Keputusan (SK) yang mereka pertanyakan sampai saat ini karena belum ada kejelasannya” kata Matran.

Dari hasil konsultasi kata Matran, daerah masih diberikan kesempatan untuk memberikan ruang kepada para tenaga honor daerah untuk bekerja di instansi yang membutuhkan tenaga mereka. “Namun ada batasan waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat yakni sampai pada November 2023” tegas Matran.

Related Post

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Catatan lainnya yang diperoleh dari hasil konsultasi tersebut yakni untuk rekrutmen tenaga honor daerah, memang dikembalikan lagi ke daerah, namun tenaga honor yang akan diangkat itu tidak boleh tenaga honor baru. “Memang daerah diberikan kesempatan untuk mengangkat tenaga honor sesuai dengan kebutuhan, namun tidak boleh ada tenaga honor yang baru. Yang diangkat merupakan tenaga honor lama dan sesuai dengan kebutuhan” ujarnya.

Hanya saja kata Matran, untuk waktunya itu hanya sampai November tahun 2023 ini, karena pemerintah pusat memberikan kesempatan terakhir, karena tahun 2024 mendatang, sudah tidak ada lagi. “Sehingga, dengan kebijakan ini, pemerintah daerah harus segera menindak lanjutinya, dengan melihat berapa kebutuhan tenaga PTT, dan selanjutnya dikeluarkan SK mereka, mengingat para PTT ada yang telah bekerja sejak awal tahun berjalan ini” ungkapnya.

Untuk itu, Matran berharap agar dengan solusi yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut akan membantu daerah dalam hal kebutuhan tenaga kerja. “Dan kebutuhan tenaga kerja tersebut, tentu akan sangat membantu kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program yang telah disusun dan ditetapkan pada tahun anggaran 2023 ini” tandasnya. (abk)

Tags: Matran Lasunte

Related Posts

Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Tim bola voli setwan Gorut bersama manager, Kabag Tata Usaha dan Kehumasan, Yayu Rahayu Dali, Senin (11/08/2025).

Meriahkan HUT RI ke-80, Setwan Turunkan Tim Ikut Turnamen Voli

Tuesday, 12 August 2025
Next Post
Waspada Modus Baru Penipuan Ini, Bisa Menguras Uang di Rekening

Waspada Modus Baru Penipuan Ini, Bisa Menguras Uang di Rekening

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.