logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru

Aslan by Aslan
Sunday, 29 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI kembali bergulir. Kali ini Jaksa Agung

Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi besar bagi eselon II dan III dijajaran Kejaksaan se Indonesia.

Diantara puluhan pejabat yang dimutasi, Jaksa Agung Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna SH MH sekaligus Wakilnya Sila Pulungan SH MH.

Penggantian orang nomor satu dan nomor dua di institusi Adhyaksa Gorontalo ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Related Post

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Haruna,SH.,MH yang sebelumnya dilantik menjadi Kajati Gorontalo, pada 18 Februari 2022 silam, kini dimutasi menjadi
Inspektur I pada Jamwas Kejagung RI.

Sementara posisinya digantikan oleh Purwanto Joko Irianto, yang
sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain Haruna, posisi Sila H. Pulungan juga berubah. Sila dirotasi dijabatan yang sama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pengganti sila adalah Drs. Joko Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, pada siaran persnya mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar, demi penyegaran organisasi yang
menjadi kebutuhan institusi.

” Promosi dan Mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, namun juga
merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia,”jelas Ketut, baru-baru ini. Seperti diketahui, terdapat dua kasus besar yang saat ini ditangani
Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diduga melibatkan pejabat di Kabupaten Bone Bolango.

Dua kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pejabat Kajati dan Wakajati Gorontalo yang baru itu yakni dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango yang sebelumnya telah memvonis
bersalah dan menghukum sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Selain itu kasus dugaan korupsi dana PDAM Kabupaten Bone Bolango tahun 2022 lalu.

Khusus untuk kasus Bansos Bone Bolango telah bergulir sejak tahun 2011 silam bakan telah menetapkan Bupati Bone Bolango sebagai tersangka. Namun, kasus ini beberapa kali dilakukan SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejati Gorontalo.

Hanya saja kasus tersebut saat ini telah dibuka kembali oleh Kejati Gorontalo dan tengah dalam proses penyidikan.

Ini disampaikan Kajati Gorontalo Haruna kepada wartawan saat konfrensi pers akhir tahun 2022 lalu.

Kajati Haruna mengungkapkan, bahwa dugaan penyelewenga dana Bansos merupakan perkara yang sudah lama, bahkan sudah pernah dihentikan kemudian dibuka lagi.

Terakhir kata Haruna dibuka tahun 2021 karena adannya gugatan praperadilan.

Sehingga dengan dibukannya perkara ini maka fokus penanganan kasus Bansos tegas Haruna sudah dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Auditor untuk menghitung apakah adannya tidak kerugian negara seberapa besar, apabila itu kami terima maka tentu
kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penanganan
perkara tersebut,”tegas Haruna.

Sementara itu perihal dugaan korupsi dana Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Bone Bolango juga kata Haruna awalnya dilakukan penyelidikan oleh bidang Intelejen.

Pasalnya, disitu ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan kewenangan sehingga akhirnya
diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Ya, saat ini Pidsus masih dalam tahap proses penyelidikan artinya masih dalam on the track atau pengumpulan bukti-bukti baik secara formil dan
materil,”tutup Haruna.

Terkait kasus Bansos Jilid-II ini kuasa hukum Bupati Bone Bolango Hamim Pou Dr. Duke Ari Widagdo saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah menjelaskan bahwa tidak ada kerugian negara untuk kasus dana Bansos Bone
Bolango.

“Kajati yang lama Pak Firdaus juga sudah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Bupati Hamim Pou terkait dana bansos.

Jadi kalau sekarang BPKP menyatakan ada kerugian negara dalam Dana Bansos, ini justru bertentangan dengan BPK, artinya kita menduga ini ada upaya KRIMINALISASI terhadap Pak Bupati di Kasus Dana Bansos,”kata Duke.

Harusnya tegas Duke, kasus dana bansos segera ditutup demi kepastian hukum tidak digantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Karena jelas tidak ada kerugian negara menurut BPK. “Dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 039, sudah jelas ada batas waktunya untuk penanganan kasus korupsi,”tandas Duke. (roy)

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika foto bersama peserta khatam raya, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

945 Santri Jalani Prosesi Khatam Al-Qur’an

Tuesday, 21 April 2026
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan peringatan HUT ke-100, Ahad (19/4/2026). (Foto: Prokopim)

Peringatan Satu Abad RSAS, Sekda Dorong Peningkatan Layanan Digital

Tuesday, 21 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau eks Terminal 42, Senin (20/4/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peninjauan Lahan Eks Terminal 42, Adhan akan Pidanakan Oknum Penyerobot Aset

Tuesday, 21 April 2026
MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

MTQ ke-31 Kota Gorontalo Resmi Ditutup, Lahirkan Wakil Terbaik ke Tingkat Provinsi

Monday, 20 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada pelantikan pejabat administrator, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Penerapan Sistem Meritokrasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Monday, 20 April 2026
Pejabat eselon III yang dilantik oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (17/4/2026). (Foto: Prokopim)

Empat Pejabat Eselon III Dimutasi, Upaya Penyegaran Organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi

Monday, 20 April 2026
Next Post
Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.