logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru

Aslan by Aslan
Sunday, 29 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Kajati-Wakajati Gorontalo Diganti, Kasus Bansos dan PDAM Bonebol Jadi PR Pejabat Baru
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI kembali bergulir. Kali ini Jaksa Agung

Republik Indonesia ST Burhanuddin merotasi besar bagi eselon II dan III dijajaran Kejaksaan se Indonesia.

Diantara puluhan pejabat yang dimutasi, Jaksa Agung Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna SH MH sekaligus Wakilnya Sila Pulungan SH MH.

Penggantian orang nomor satu dan nomor dua di institusi Adhyaksa Gorontalo ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Haruna,SH.,MH yang sebelumnya dilantik menjadi Kajati Gorontalo, pada 18 Februari 2022 silam, kini dimutasi menjadi
Inspektur I pada Jamwas Kejagung RI.

Sementara posisinya digantikan oleh Purwanto Joko Irianto, yang
sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain Haruna, posisi Sila H. Pulungan juga berubah. Sila dirotasi dijabatan yang sama di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Pengganti sila adalah Drs. Joko Purwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai kordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, pada siaran persnya mengatakan, bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar, demi penyegaran organisasi yang
menjadi kebutuhan institusi.

” Promosi dan Mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, namun juga
merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia,”jelas Ketut, baru-baru ini. Seperti diketahui, terdapat dua kasus besar yang saat ini ditangani
Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diduga melibatkan pejabat di Kabupaten Bone Bolango.

Dua kasus yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pejabat Kajati dan Wakajati Gorontalo yang baru itu yakni dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bone Bolango yang sebelumnya telah memvonis
bersalah dan menghukum sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Selain itu kasus dugaan korupsi dana PDAM Kabupaten Bone Bolango tahun 2022 lalu.

Khusus untuk kasus Bansos Bone Bolango telah bergulir sejak tahun 2011 silam bakan telah menetapkan Bupati Bone Bolango sebagai tersangka. Namun, kasus ini beberapa kali dilakukan SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejati Gorontalo.

Hanya saja kasus tersebut saat ini telah dibuka kembali oleh Kejati Gorontalo dan tengah dalam proses penyidikan.

Ini disampaikan Kajati Gorontalo Haruna kepada wartawan saat konfrensi pers akhir tahun 2022 lalu.

Kajati Haruna mengungkapkan, bahwa dugaan penyelewenga dana Bansos merupakan perkara yang sudah lama, bahkan sudah pernah dihentikan kemudian dibuka lagi.

Terakhir kata Haruna dibuka tahun 2021 karena adannya gugatan praperadilan.

Sehingga dengan dibukannya perkara ini maka fokus penanganan kasus Bansos tegas Haruna sudah dalam tahap penyidikan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Auditor untuk menghitung apakah adannya tidak kerugian negara seberapa besar, apabila itu kami terima maka tentu
kami akan lakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penanganan
perkara tersebut,”tegas Haruna.

Sementara itu perihal dugaan korupsi dana Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Bone Bolango juga kata Haruna awalnya dilakukan penyelidikan oleh bidang Intelejen.

Pasalnya, disitu ditemukan adannya indikasi penyalahgunaan kewenangan sehingga akhirnya
diserahkan ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Ya, saat ini Pidsus masih dalam tahap proses penyelidikan artinya masih dalam on the track atau pengumpulan bukti-bukti baik secara formil dan
materil,”tutup Haruna.

Terkait kasus Bansos Jilid-II ini kuasa hukum Bupati Bone Bolango Hamim Pou Dr. Duke Ari Widagdo saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah menjelaskan bahwa tidak ada kerugian negara untuk kasus dana Bansos Bone
Bolango.

“Kajati yang lama Pak Firdaus juga sudah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Bupati Hamim Pou terkait dana bansos.

Jadi kalau sekarang BPKP menyatakan ada kerugian negara dalam Dana Bansos, ini justru bertentangan dengan BPK, artinya kita menduga ini ada upaya KRIMINALISASI terhadap Pak Bupati di Kasus Dana Bansos,”kata Duke.

Harusnya tegas Duke, kasus dana bansos segera ditutup demi kepastian hukum tidak digantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Karena jelas tidak ada kerugian negara menurut BPK. “Dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 039, sudah jelas ada batas waktunya untuk penanganan kasus korupsi,”tandas Duke. (roy)

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Takut Ketahuan Hamil, Mahasiswi Nekat Iris Nadi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.