Gorontalopost.id – Persoalan peredaran minuman keras (Miras), judi online hingga balapan liar, menjadi keluhan masyarakat saat pelaksanaan Jumat Curhat, yang berlangsung di Warkop Poros Muda Bangun Gorontalo (Pombango), Pondok Dahsyat Kampung Pancasila, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan itu, banyak curahan hati masyarakat yang disampaikan kepada orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota. Diantaranya persoalan Miras, di mana masyarakat mengusulkan agar penjual maupun pembeli ditindak dengan tegas. Bila perlu diberlakukan sanksi seperti panah wayer, yang akan langsung ditahan tanpa diperiksa lagi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kepolisian dalam hal memberantas peredaran Miras di Kota Gorontalo. Oleh karena itu, kami mengusulkan, agar pembeli maupun pengedar, agar bisa langsung ditindak tegas atau di tahan, sebagai efek jera, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Rio Tumulo salah seorang masyarakat dan juga selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Sipatana.
Hal lainnya yang disampaikan oleh masyarakat yakni tentang judi online, di mana masyarakat berharap agar judi online ini bukan hanya menindak masyarakat kecil, akan tetapi hingga bandar besarnya.
“Kasihan Pak Kapolresta, masyarakat kecil yang memasang hanya Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu, di tangkap dan di tahan. Bagaimana dengan mereka yang besar-besar? Kami berharap agar yang besar bisa dilakukan hal serupa dan diekspose, sehingga bisa menjadi efek jera bagi semuanya, termasuk yang kecil. Namun kalau yang kecil ditangkap, kasihan pula mereka,” kata Thaib dan beberapa warga lainnya.
Di sisi lain, masyarakat pun menyampaikan tentang kondisi jalan eks Andalas yang saat ini sudah lebar dan mulus. Tentunya, yang menjadi kekhawatiran masyarakat adalah, balapan liar yang biasa terjadi di pusat kota, akan berpindah di wilayah eks Andalas.
“Kami berharap agar bisa ada upaya dari pihak Kepolisian, agar balapan liar di jalan eks Andalas tidak terjadi, karena akhir-akhir ini sudah banyak anak-anak muda yang mulai berkumpul dan dikhawatirkan akan mulai melakukan aksi balapan liar, yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata sejumlah masyarakat.
Menanggapi berbagai keluhan itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H yang didampingi Kabag Ops, Kompol Suharjo menyampaikan, persoalan peredaran Miras, hingga saat ini telah ditindak tegas. Bahkan belum lama ini, ada kurang lebih 1,2 ton Miras yang berhasil disita oleh pihaknya.
“Persoalan Miras pasti akan kami tindak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami pun berharap bantuan serta dukungan dari masyarakat, agar bisa bersama-sama memberantas peredaran Miras. Minimal dapat memberi informasi kepada kami, sehingga dapat ditindaklanjuti. Di Polresta saat ini ada 1,2 ton yang telah disita. Kalau buat dipakai minum satu Kecamatan Sipatana, mungkin semuanya mabuk,” kata mantan Kapolres Boalemo ini sambil bercanda.
Selain itu, berkaitan dengan persoalan judi online, pihaknya pun akan menseriusi apa yang menjadi harapan masyarakat tersebut. Tak hanya itu saja, berkaitan dengan balapan liar, pihaknya pula akan memaksimalkan patroli, guna menekan angka balapan liar. Meski demikian, dibutuhkan pula peran masyarakat, di mana anak-anaknya agar bisa dibina, karena ada kurang lebih 30 sepeda motor yang diduga akan ikut balapan liar, telah diamankan dan rata-rata anak-anak yang kedapatan dalam aksi balapan liar, adalah anak sekolah, baik itu SMP,SMA dan bahkan yang telah kuliah.
“Kami akan terus berpatroli agar balapan liar ini tidak terjadi lagi. Memang dari dulu balapan liar ini sudah ada. Selalu liar dan belum jinak-jinak sampai dengan saat ini. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas hal tersebut. Apabila ada yang kedapatan balapan liar, kendaraannya akan kami tahan. Bisa diambil kendaraannya, jika lengkap surat-suratan dan perlu didampingi orang tua, sehingga bisa dibuatkan surat pernyataan,” tegasnya.
Dengan adanya penjelasan dan ketegasan dari Kapolresta Gorontalo Kota, masyarakat yang hadir dalam Jumat Curhat tersebut, sangat memberikan apresiasi dan berharap agar kegiatan Jumat Curhat ini bisa terus dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa lebih dekat lagi dengan Kepolisian serta dapat bersama-sama meminimalisir angka kriminalitas di wilayah masing-masing, khususnya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (kif)











Discussion about this post