logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Ini Profil Mohamad Reza, Komisioner KPI Pusat 2022-2025 yang Baru Ditetapkan Komisi I DPR RI 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 21 February 2023
in Headline
0
Sembilan Anggota KPI Pusat Ditetapkan, Mohamad Reza Kembali Terpilih

Mohamad Reza saat menyampaikan visi dan misi pada sesi uji kepatutan dan kelayanan calon komisioner KPI Pusat. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

gorontalopost.id – Anggota komisi penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 akhirnya ditetapkan. Sembilan orang telah dipilih komisi I DPR RI, mereja dijaring dari 27 nama calon komisioner KPI Pusat yang lolos tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Salah satu dari sembilan komisioner KPI yang baru saja ditetapkan komisi I DPR RI, adalah Mohamad Reza.

Pengalaman pria kelahiran Batudaa, 17 Mei 1980 dalam bidang penyiaran sudah tidak diragukan. Apalagi, Eca, sapaan akrabnya, memang merupakan petahana. Ia merupakan anggota KPI Pusat periode 2019-2022. Sebelum itu, pada 2014-2017, ia juga perna menjadi anggota KPID Gorontalo. Dalam dunia penyiaran, alumni SMA Negeri 3 Gorontalo ini memulainya sebagai reporter Radio Swara Selebes Gorontalo pada tahun 1999. Saat ini, ia juga tercatat sebagai dosen program studi komunikasi UNG.

Suaranya yang khas banyak didengar pendengar radio di Gorontalo, hingga akhirnya ia menjadi pimpinan redaksi sampai 2005. Eca juga menjadi program director di M-Radio Gorontalo; serta penggagas hingga General Manager di Radio Civica FM Gorontalo di UNG. Pada 2001, Eca pernah menjadi reporter radio KBR 68 H Jakarta wilayah Gorontalo Kepiawanya itu juga mengantarkanya bergabung pada Radio Nederland sebagai reporter, dan radio Elsinta Jakarta juga sebagai reporter pada tahun 2007.

Sarjana pendidikan Bahasa Inggris, UNG ini, juga aktif berorganisasi, ia merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada 2020 Eca merupakan pengurus MASIKA ICMI Gorontalo, sebagai sekretaris wilayah ikatan sarjana NU (ISNU), dan saat ini sebagai wakil sekretaris pengurus pusat ISNU, serta pengurus pusat ikatan sarjana ilmu komunikasi.

Dalam menjalani tugas barunya di KPI Pusat untuk periode 2022-2025, Eca memiliki visi ‘Menjadikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai Lembaga yang Mewujudkan Penyelenggaraan Penyiaran yang berkeadilan dan bermartabat untuk Indonesia’.Dengan tiga misi yakni bersinergi mendukung upaya revisi UU Penyiaran, meningkatkan profesionalisme pelaksanaan pengawasan isi siaran, dan mendorong keadilan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. (tro)

Tags: batudaaBIG FMCBLRadio BandungCivica RadioIkatan Sarjana NUISNUISNU GorontaloKomisi I DPR RIKPIkpi periode 2022-2025KPI PusatMara FM BandungMoh RezaMohamad RezaSMA 3 Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Aleg Tolak Ongkos Haji Naik, Beratkan Calon Jemaah Haji

Aleg Tolak Ongkos Haji Naik, Beratkan Calon Jemaah Haji

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.