Gorontalopost.id – Bahaya narkotika di Kota Gorontalo masuk level kronis. Bahkan, setiap tahun pengguna narkotika di daerah ini meningkat hingga ke level anak-anak sekolah. Ini diungkapkan Darmawan Duming Ketua Panitia khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kepada awak media usai menggelar rapat internal, Senin (16/1/23).
“Untuk mencegah pengguna narkoba terus meningkat, maka tentu kita terus menggodok hingga dilahirkannya Peraturan Daerah (Perda) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,”ujar Darmawan Duming. Lebih lanjut politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, Perda tentang narkotika itu lebih kepada pencegahan, sebab untuk penindakan jelas Darmawan sudah masuk ranah Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), baik kota maupun provinsi. Untuk itu Darmawan berharap kedepan Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Menurut kami harus ada kerjasama yang terintegrasi, ketuannya adalah Walikota, tujuannya agar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana bahayannya narkotika ini yang memang sudah masuk dalam sendi kehidupan sangat kronis yang ada di Kota Gorontalo, contoh di dunia pendidikan anak-anak pelajar sudah banyak yang mengenal lem eha-bond, ini yang perlu kita berikan edukasi. Supaya bisa meminimalisir narkotika di dunia pendidikan,”tandas Darmawan. (roy)










Discussion about this post