logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Diduga Gunakan Narkoba, Masyarakat Kota Selatan Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 January 2023
in Headline, Metropolis
0
Diduga Gunakan Narkoba, Masyarakat Kota Selatan Ditangkap

Tim Opsnal Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang masyarakat Kecamatan Kota Selatan (Kotsel), yang diduga menggunakan narkoba jenis tembakau Gorilla.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang warga Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang masyarakat yang bernama ADR (25), diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto, langsung melakukan penyelidikan, Minggu (8/1/2023), sekitar pukul 10.00 Wita. Dari hasil penyelidikan, lelaki ADR sedang berada dirumahnya yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Tim pun langsung bergerak menuju ke rumah ADR. Saat berada di rumah, ternyata ADR sedang berada di dalam kamar dan sedang asyik menghisap lintingan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla).

Related Post

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Bantu Stabilkan Harga, Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Tim Bivi Itam kemudian mengamankan ADR dan melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu linting yang sempat dihisap. Tak hanya itu saja, ADR pun mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil barang itu melalui jasa pengiriman yang dipesan dari daerah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Atas temuan dan pengakuan itu, ADR kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H ketika diwawancarai di ruang kerjanya membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memesan barang yang diduga narkotika tersebut melalui akun instagram.

“Kami pun turut menyita sejumlah barang. Diantaranya, satu linting yang sempat dihisap oleh pelaku, satu bungkus plastic hitam yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), satu buah handphone dan satu buah kotak penyimpanan,” terangnya.

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 20

00 ini, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dari hasil test urine, yang bersangkutan positif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam serta mengembangkan perkara ini. Kami pun turut mengucapkan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat.

Saya pun mengimbau, agar tidak ada lagi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras (Miras),” harap mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K saat meninjau langsung stand PT PG Gorontalo yang ikut berpartisipasi dalam pasar murah yang digelar di halaman Mapolres Gorontalo Rabu, (4/3/2026). (Foto: Roy Gorontalo Post)

Bantu Stabilkan Harga, Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Sobekan Lead

Sobekan Lead

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.