logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Diduga Gunakan Narkoba, Masyarakat Kota Selatan Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 January 2023
in Headline, Metropolis
0
Diduga Gunakan Narkoba, Masyarakat Kota Selatan Ditangkap

Tim Opsnal Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang masyarakat Kecamatan Kota Selatan (Kotsel), yang diduga menggunakan narkoba jenis tembakau Gorilla.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang warga Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang masyarakat yang bernama ADR (25), diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto, langsung melakukan penyelidikan, Minggu (8/1/2023), sekitar pukul 10.00 Wita. Dari hasil penyelidikan, lelaki ADR sedang berada dirumahnya yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Tim pun langsung bergerak menuju ke rumah ADR. Saat berada di rumah, ternyata ADR sedang berada di dalam kamar dan sedang asyik menghisap lintingan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla).

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tim Bivi Itam kemudian mengamankan ADR dan melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu linting yang sempat dihisap. Tak hanya itu saja, ADR pun mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil barang itu melalui jasa pengiriman yang dipesan dari daerah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Atas temuan dan pengakuan itu, ADR kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H ketika diwawancarai di ruang kerjanya membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memesan barang yang diduga narkotika tersebut melalui akun instagram.

“Kami pun turut menyita sejumlah barang. Diantaranya, satu linting yang sempat dihisap oleh pelaku, satu bungkus plastic hitam yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), satu buah handphone dan satu buah kotak penyimpanan,” terangnya.

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 20

00 ini, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dari hasil test urine, yang bersangkutan positif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam serta mengembangkan perkara ini. Kami pun turut mengucapkan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat.

Saya pun mengimbau, agar tidak ada lagi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras (Miras),” harap mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
Next Post
Sobekan Lead

Sobekan Lead

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.