logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Diduga Gunakan Narkoba, Masyarakat Kota Selatan Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 14 January 2023
in Headline, Metropolis
0
Diduga Gunakan Narkoba, Masyarakat Kota Selatan Ditangkap

Tim Opsnal Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang masyarakat Kecamatan Kota Selatan (Kotsel), yang diduga menggunakan narkoba jenis tembakau Gorilla.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Salah seorang warga Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Bivi Itam, Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang masyarakat yang bernama ADR (25), diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bivi Itam yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal, Aipda Toto Budiyanto, langsung melakukan penyelidikan, Minggu (8/1/2023), sekitar pukul 10.00 Wita. Dari hasil penyelidikan, lelaki ADR sedang berada dirumahnya yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Tim pun langsung bergerak menuju ke rumah ADR. Saat berada di rumah, ternyata ADR sedang berada di dalam kamar dan sedang asyik menghisap lintingan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla).

Related Post

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tim Bivi Itam kemudian mengamankan ADR dan melakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu linting yang sempat dihisap. Tak hanya itu saja, ADR pun mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil barang itu melalui jasa pengiriman yang dipesan dari daerah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Atas temuan dan pengakuan itu, ADR kemudian digiring ke Polresta Gorontalo Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H ketika diwawancarai di ruang kerjanya membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memesan barang yang diduga narkotika tersebut melalui akun instagram.

“Kami pun turut menyita sejumlah barang. Diantaranya, satu linting yang sempat dihisap oleh pelaku, satu bungkus plastic hitam yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis (Gorilla), satu buah handphone dan satu buah kotak penyimpanan,” terangnya.

Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 20

00 ini, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan dari hasil test urine, yang bersangkutan positif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam serta mengembangkan perkara ini. Kami pun turut mengucapkan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat.

Saya pun mengimbau, agar tidak ada lagi masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, maupun minuman keras (Miras),” harap mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: narkoba

Related Posts

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026
Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Sobekan Lead

Sobekan Lead

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.