Gorontalopost.id – Seluruh personel Polresta Gorontalo Kota yang memegang senjata api (Senpi), diminta agar tidak menyalahgunakannya.
Apabila ada yang berani menyalahgunakan Senpi, maka Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, akan memberikan sanksi tegas kepada personel tersebut.
Warning dari Kapolresta ini disampaikannya pada saat melakukan pengecekan gudang senjata api Polresta Gorontalo Kota, Kamis (12/01/2023), yang didampingi oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Iptu Agus Ngurawan.
Dalam kesempatan itu, satu persatu Senpi jenis laras panjang maupun Senpi genggam, diperiksa langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota.
Selain Senpi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap amunisi atau peluru yang dimiliki Polresta Gorontalo Kota, baik jumlah totalnya maupun jumlah terpakai.
“Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi Senpi serta mengecek daftar personel pemegang Senpi,” kata mantan Kapolres Gorontalo ini.
Alumnus Akpol 2000 ini pula menegaskan, dirinya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api.
“Bagi personel yang menyalahgunakan Senpi, apalagi Senpi nya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya atau hilang, maka akan diberikan sanksi tegas,” pungkas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)










Discussion about this post