logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Personel yang Menyalahgunakan Senpi, Bakal Ditindak Tegas

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 13 January 2023
in Metropolis
0
Personel yang Menyalahgunakan Senpi, Bakal Ditindak Tegas

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melakukan pemeriksaan gudang penyimpanan senjata api.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seluruh personel Polresta Gorontalo Kota yang memegang senjata api (Senpi), diminta agar tidak menyalahgunakannya.

Apabila ada yang berani menyalahgunakan Senpi, maka Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H, akan memberikan sanksi tegas kepada personel tersebut.

Warning dari Kapolresta ini disampaikannya pada saat melakukan pengecekan gudang senjata api Polresta Gorontalo Kota, Kamis (12/01/2023), yang didampingi oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Iptu Agus Ngurawan.

Dalam kesempatan itu, satu persatu Senpi jenis laras panjang maupun Senpi genggam, diperiksa langsung oleh Kapolresta Gorontalo Kota.

Related Post

Jembatan Gantung di Molalahu Segera Dimanfaatkan Warga

Kakek di Pulubala Jatuh dari Pohon

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Selain Senpi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap amunisi atau peluru yang dimiliki Polresta Gorontalo Kota, baik jumlah totalnya maupun jumlah terpakai.

“Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi Senpi serta mengecek daftar personel pemegang Senpi,” kata mantan Kapolres Gorontalo ini.

Alumnus Akpol 2000 ini pula menegaskan, dirinya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api.

“Bagi personel yang menyalahgunakan Senpi, apalagi Senpi nya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya atau hilang, maka akan diberikan sanksi tegas,” pungkas mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Senpi

Related Posts

Proses perbaikan jembatan gantung di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo hari ke enam sudah hampir rampung dan segera dimanfaatkan warga setempat, Senin (19/01).

Jembatan Gantung di Molalahu Segera Dimanfaatkan Warga

Wednesday, 21 January 2026
Sejumlah anggota Satbrimob Polda Gorontalo bersama warga mengevakuasi seorang kakek yang terjatuh dari pohon di Desa Molalahu, Kec. Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (19/01).

Kakek di Pulubala Jatuh dari Pohon

Wednesday, 21 January 2026
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Next Post
Kamera ETLE Ditambah 15 Titik, Diprioritaskan Titik Rawan

Kamera ETLE Ditambah 15 Titik, Diprioritaskan Titik Rawan

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Elite Sibuk Mengganti Panggung Pilkada, Rakyat Gorontalo Masih Menunggu Perubahan

Tuesday, 20 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.