Gorontalopost.id – Minimnnya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang hanya satu titik di Gorontalo. Hal ini menjadi perhatian Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Orang nomor satu di Institusi Tribrata Gorontalo ini melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo berencana akan menambah kamera ETLE sebanyak 15 titik. “Kami melihat penindakan pelanggaran lalu lintas dengan kamera ETLE di wilayah Gorontalo belum merata.
Sehingganya kami akan berupaya menambah lagi sebanyak 15 titik kamera ETLE,”kata Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Arief Budiman belum lama ini. Diungkapkan Arif Budiman, Kapolda sudah bersurat dan sudah didatangi oleh tim dari Korlantas Polri Beberapa bulan yang lalu. Rencananya tahun 2023 ini hal itu akan direalisasikan.
Adapun 15 titik pemasangan kamera ETLE ini nantinya akan disebar di lima kabupaten dan satu kota yang kini belum memiliki kamera ETLE. Diprioritaskan titik rawan yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Ya, dari 15 kamera ETLE itu, tiga diantaranya akan kita pasang di perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, kemudian sisanya itu akan menjadi kamera yang bisa kita fungsikan sebagai National traffic management center (NTMC).
Jadi kita bisa memantau situasi di beberapa wilayah di Gorontalo,”tegas Arif. Perwira polisi tiga melati dipundaknya ini menambahkan, saat ini untuk titik ETLE di Gorontalo baru berada di jembatan telaga.
Jembatan yang jadi perbatasan antara Kabupaten dan Kota Gorontalo itu, dipasang dua kamera ETLE. Pengadaan kamera ETLE yang berada di titik jembatan telaga sendiri berkat kerja sama antara Polda Gorontalo dan pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota agar dapat membantu, karena fungsi ini bukan hanya penegakan hukum pelanggaran lalu lintas tapi bisa juga dimanfaatkan untuk hal-hal lain contohnya pengungkapan kasus- kasus tindak pidana,”jelas Arif Budiman.
Cara kerja ETLE jelas Arif selama 1×24 jam. ETLE berfungsi secara maksimal. Dalam sehari saja, ada kurang lebih 58.078 unit kendaraan yang melintas di lokasi tersebut. Sedangkan untuk pelanggaran sendiri, bisa mencapai ribuan pelanggar atau sekitar 2 ribu hingga 3 ribu pelanggar.
“Rata-rata pelanggaran terbanyak yakni pengemudi tidak menggunakan safety belt, putar arah, menggunakan handphone serta tidak menggunakan helm,”tandasnya. (roy)










Discussion about this post