logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kouta Haji Normal Lagi, Pembatasan Usia Dihapus, Tahun Ini 221 Ribu JCH 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 9 January 2023
in Headline
0
Raffi Ahmad Hingga Dedi Corbuzier Batal Berangkat Haji

Masjidil Haram

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Ini kabar gembira bagi para calon jamaah haji, termasuk yang dari Gorontalo. yang keberangkatannya ke tanah suci tertunda selama pandemi Covid-19. Pada tahun ini, kuota haji dipastikan sudah normal kembali.

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat soal kuota penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriyah atau 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kuota haji untuk Indonesia pada 2023 mendapatkan sebanyak 221 ribu jiwa. “Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian ntuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” jelas Menag di Jeddah, Ahad (8/1).

Adapun kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1). Yaqut juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk Yang Mulia Raja Salam dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat. Yaqut menjelaskan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi Covid-19, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” lanjutnya. Yaqut menuturkan sudah melobi tambahan kuota haji bagi Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Hal ini lantaran antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang, dan berharap tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji. “Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” ungkapnya.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Terpisah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji. “Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan. (Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” tutur Tawfiq.

Sebelumnya, pada musim haji 2020 dan 2021, pemerintah Indoensia tidak melakukan pemberangkatan haji, lantaran pandemi Covid-19. Tahun 2022, kouta haji kembali dibuka pemerintah Arab Saudi, namun dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan pun dilakukan, termasuk jumlah jamaah yang berangkat. Total jamaah haji Indonesia pada 2022 mencapai 100.051 orang, sudah termasuk petugas haji dan haji khusus. Gorontalo sendiri medapat jatah 444 orang, padahal sebelumnya jumlah jamaah calon haji asal Gorontalo nyaris seribu jamaah. (jpnn/tro)

Tags: cjh gorontaloEHA Gorontaloembarkasi haji antarahajihaji 1444 hijriahhaji 2023haji gorontalo

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Dikalahkan Vietnam, Shin Tae-yong Tak Mampu Bawa Garuda ke Final AFF 2022

Dikalahkan Vietnam, Shin Tae-yong Tak Mampu Bawa Garuda ke Final AFF 2022

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.