Gorontalopost.id – Pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, berhasil diringkus oleh Tim Watawatanga (Buser,red) Polres Bone Bolango dan personel Unit Reskrim Polsek Tapa.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, setelah menerima laporan dari masyarakat pada 24 Desember 2022 di Polsek Tapa, terkait dengan adanya dugaan pencurian. Atas laporan tersebut Tim Resmob Watawatanga Satuan Reskrim Polres Bone Bolango bersama personel Unit Reskrim Polsek Tapa, kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku merupakan warga Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Atas informasi itu, Polisi kemudian bergerak menuju ke Desa Lupoyo.
Saat berada di salah satu rumah yang diduga merupakan rumah istri dari terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan lelaki yang bernama LT (42). Yang bersangkutan pun diinterogasi oleh anggota. Dari hasil interogasi, LT alias Lucky mengakui perbuatannya, di mana dirinya yang mengambil satu unit handphone yang terletak di dashboard sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Kota Gorontalo. Atas pengakuannya itu, dirinya kemudian diamankan di Polsek Kota Tapa, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Waka Polsek Tapa, Ipda Suyono Puluhulawa,S.E mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku, anggota pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, langsung menuju ke lokasi terduga pelaku dan mengamankannya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pemeriksaan pula. Kami pun telah berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek realme C21-Y. Untuk perkembangan selanjutnya, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas mantan Kanit Tipidter Polres Bone Bolango ini. (MG-1 – kif)










Discussion about this post