logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kriminal

Pelaku Pencurian Baterai Tower Berhasil Diringkus, Hasil Penjualan Digunakan Untuk Bayar Cicilan Koperasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 December 2022
in Kriminal, Metropolis
0
Pelaku Pencurian Baterai Tower Berhasil Diringkus, Hasil Penjualan Digunakan Untuk Bayar Cicilan Koperasi

Unit Reskrim Polsek Kota Timur berhasil meringkus pelaku pencurian baterai tower, serta menyita puluhan baterai.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id  – Pelaku pencurian baterai tower jaringan, berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kota Timur, pada akhir pekan lalu, Sabtu (17/12/2022), sekitar pukul 11.00 Wita.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pada Sabtu 17 Desember 2022, seorang lelaki yang bernama Dadang Wahyuddin (42), warga Desa Bulungguhe, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, melaporkan adanya pencurian baterai tower. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Desember 2022, di mana pada saat itu, salah seorang karyawan PT GMI meminta izin kepada Dadang, untuk masuk dan meminta kode akses gembok pagar lokasi tower, yang berada di Kelurahan Botu, guna mengerjakan pembongkaran perangkat baterai, yang sudah dimatikan. Namun saat karyawan tersebut membuka pintu kabinet tempat penyimpanan baterai, ternyata delapan unit baterai merek shoto, sudah tidak ada lagi, sehingga mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp 16 juta.

Usai menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Timur, langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, ada kurang lebih Sembilan orang karyawan diperiksa oleh penyidik. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik mencurigai salah seorang karyawan yang bernama RK (34), warga Desa Panggulo Barat, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, akhirnya RK tidak dapat berkutik lagi dan mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa,S.Tr.K melalui Kanit Reskrim, Bripka Y. Danial Bau mengatakan, setelah dilakukan interogasi, RK mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian delapan unit baterai, yang berada di lokasi tower Kelurahan Botu. Hasil pencuriannya itu pun telah dijual di tempat penjualan besi tua, dengan harga per kilo atau untuk satu unit senilai Rp 310 ribu, sehingga total keseluruhan kurang lebih Rp 2.480.000.

Related Post

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

“Selain itu, pelaku pula telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian baterai yang berada di lokasi tower Kelurahan Heledulaa Utara sebanyak empat unit dan sudah dijual, serta keuntungannya yakni Rp 1.240.000,” paparnya.
Ditambahkan pula, pelaku ini ternyata bukan hanya melakukan aksinya di dua tempat tersebut, akan tetapi turut melakukan pencurian empat unit baterai lagi, di lokasi tower yang ada di Kelurahan Tanjung Kramat dan telah dijual dengan harga Rp 1.240.000.

“Pelaku ini pula telah menjual baterai bekas milik perusahaan sebanyak 20 unit, yang telah disimpan di rumah pelaku. Barang itu pun telah dijual dengan harga Rp 6,2 juta,” ungkapnya.

Lanjut kata Bripka Y. Danial Bau, dari keterangan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, hasil dari penjualan tersebut dipergunakan untuk membayar cicilan koperasi serta cicilan handphone miliknya, dan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditahan di Polsek Kota Timur. Selain itu, barang bukti berupa 29 unit baterai 100 ampere 12 volt merek shoto, telah disita pula. Pelaku pula kami jerat dengan Pasal 362 junto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini pula kami masih terus melakukan pengembangan terkait dengan kasus pencurian ini,” pungkasnya. (kif)

Tags: Waspada Pencurian

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Next Post
Belajar Jurnalistik, Mahasiswa Kunjungi Media di Bandung

Belajar Jurnalistik, Mahasiswa Kunjungi Media di Bandung

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.