logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

Aslan by Aslan
Sunday, 11 December 2022
in Headline, Metropolis
0
Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

ANTRIAN - Kondisi antrian kendaraan roda dua maupun oda empat di SPBU yang ada di Kota Gorontalo pasca kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite. Kendaraan yang mengular di SPBU tersebut merupakan pemandangan yang kerap dilihat setiap hari. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perihal keluhan masyarakat terkait persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang cepat habis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo mendapat tanggapan dari pihak pertamina.

Dimana, sejauh ini pihak pertamina telah mendistribusikan BBM bersubsidi dengan tepat sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

Bahkan, ketatnya pengawasan pihak pertamina, sebanyak sembilan SPBU di Gorontalo telah mendapatkan sanksi tegas karena dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada wartawan Gorontalo Post menyampaikan,

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

bahwa BBM subsidi JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar dan JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite merupakan BBM yang kuotanya diatur dan ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini BPH migas.

“Baik Pertalite maupun Solar kami salurkan ke SPBU sesuai dengan kuota”, ujar Fahrougi.

Pertamina lanjut Fahrougi, hingga Oktober 2022 telah memberikan sanksi kepada 35 SPBU Se-Sulawesi, sembilan diantaranya SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, SPBU tersebut dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM yang ada dalam Perpres 191/2014 maupun peraturan BPH Migas.

Namun Fahrougi mengakui, faktor terbesar penyalahgunaan distribusi BBM adalah pada oknum konsumen yang hanya bisa ditindak oleh kepolisian dan ditertibkan oleh Pemda.

“Ranah Pengawasan Konsumen ada pada mereka karena itu ada unsur pidananya. Pertamina hanya bisa memberikan sanksi ke operator / SPBU.

Kami berharap pihak terkait semakin aktif turut serta melakukan pengawasan,” ujar Fahrougi.

Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, saat ini Pertamina pun telah melalukan uji penerapan program subsidi

tepat dimana kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar harus didata terlebih dahulu baik yang sudah memiliki barcode ataupun belum khususnya saat ini kendaraan roda empat.

Di Gorontalo tahap uji coba program subsidi tepat ungkap Fahrougi sudah dilangsungkan sejak September lalu.

Ini salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Pertamina agar penerima BBM subsidi ini bisa tepat sasaran dan terdata secara digital.

“Alhamdulillah sekarang penyaluran sudah normal dan aturan juga sudah semakin ketat khususnya untuk distribusi BBM.subsidi lewat program subsidi tepat.

Untuk kita dapat memonitoring pendistribusian BBM subsidi ini ke masyarakat.

Kami mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk registrasi ke website subsiditepat.mypertamina.id.

Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai dalam penyaluran BMM Subsidi di SPBU, masyarakat juga bisa lapor ke Pertamina Call Center 135,”tutup Fahrougi. (roy)

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Next Post
Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.