Gorontalopost.id – Perihal keluhan masyarakat terkait persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang cepat habis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo mendapat tanggapan dari pihak pertamina.
Dimana, sejauh ini pihak pertamina telah mendistribusikan BBM bersubsidi dengan tepat sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.
Bahkan, ketatnya pengawasan pihak pertamina, sebanyak sembilan SPBU di Gorontalo telah mendapatkan sanksi tegas karena dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada wartawan Gorontalo Post menyampaikan,
bahwa BBM subsidi JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar dan JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite merupakan BBM yang kuotanya diatur dan ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini BPH migas.
“Baik Pertalite maupun Solar kami salurkan ke SPBU sesuai dengan kuota”, ujar Fahrougi.
Pertamina lanjut Fahrougi, hingga Oktober 2022 telah memberikan sanksi kepada 35 SPBU Se-Sulawesi, sembilan diantaranya SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, SPBU tersebut dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM yang ada dalam Perpres 191/2014 maupun peraturan BPH Migas.
Namun Fahrougi mengakui, faktor terbesar penyalahgunaan distribusi BBM adalah pada oknum konsumen yang hanya bisa ditindak oleh kepolisian dan ditertibkan oleh Pemda.
“Ranah Pengawasan Konsumen ada pada mereka karena itu ada unsur pidananya. Pertamina hanya bisa memberikan sanksi ke operator / SPBU.
Kami berharap pihak terkait semakin aktif turut serta melakukan pengawasan,” ujar Fahrougi.
Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, saat ini Pertamina pun telah melalukan uji penerapan program subsidi
tepat dimana kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar harus didata terlebih dahulu baik yang sudah memiliki barcode ataupun belum khususnya saat ini kendaraan roda empat.
Di Gorontalo tahap uji coba program subsidi tepat ungkap Fahrougi sudah dilangsungkan sejak September lalu.
Ini salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Pertamina agar penerima BBM subsidi ini bisa tepat sasaran dan terdata secara digital.
“Alhamdulillah sekarang penyaluran sudah normal dan aturan juga sudah semakin ketat khususnya untuk distribusi BBM.subsidi lewat program subsidi tepat.
Untuk kita dapat memonitoring pendistribusian BBM subsidi ini ke masyarakat.
Kami mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk registrasi ke website subsiditepat.mypertamina.id.
Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai dalam penyaluran BMM Subsidi di SPBU, masyarakat juga bisa lapor ke Pertamina Call Center 135,”tutup Fahrougi. (roy)











Discussion about this post