logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

Aslan by Aslan
Sunday, 11 December 2022
in Headline, Metropolis
0
Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

ANTRIAN - Kondisi antrian kendaraan roda dua maupun oda empat di SPBU yang ada di Kota Gorontalo pasca kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite. Kendaraan yang mengular di SPBU tersebut merupakan pemandangan yang kerap dilihat setiap hari. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perihal keluhan masyarakat terkait persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang cepat habis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo mendapat tanggapan dari pihak pertamina.

Dimana, sejauh ini pihak pertamina telah mendistribusikan BBM bersubsidi dengan tepat sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

Bahkan, ketatnya pengawasan pihak pertamina, sebanyak sembilan SPBU di Gorontalo telah mendapatkan sanksi tegas karena dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada wartawan Gorontalo Post menyampaikan,

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

bahwa BBM subsidi JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar dan JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite merupakan BBM yang kuotanya diatur dan ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini BPH migas.

“Baik Pertalite maupun Solar kami salurkan ke SPBU sesuai dengan kuota”, ujar Fahrougi.

Pertamina lanjut Fahrougi, hingga Oktober 2022 telah memberikan sanksi kepada 35 SPBU Se-Sulawesi, sembilan diantaranya SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, SPBU tersebut dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM yang ada dalam Perpres 191/2014 maupun peraturan BPH Migas.

Namun Fahrougi mengakui, faktor terbesar penyalahgunaan distribusi BBM adalah pada oknum konsumen yang hanya bisa ditindak oleh kepolisian dan ditertibkan oleh Pemda.

“Ranah Pengawasan Konsumen ada pada mereka karena itu ada unsur pidananya. Pertamina hanya bisa memberikan sanksi ke operator / SPBU.

Kami berharap pihak terkait semakin aktif turut serta melakukan pengawasan,” ujar Fahrougi.

Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, saat ini Pertamina pun telah melalukan uji penerapan program subsidi

tepat dimana kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar harus didata terlebih dahulu baik yang sudah memiliki barcode ataupun belum khususnya saat ini kendaraan roda empat.

Di Gorontalo tahap uji coba program subsidi tepat ungkap Fahrougi sudah dilangsungkan sejak September lalu.

Ini salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Pertamina agar penerima BBM subsidi ini bisa tepat sasaran dan terdata secara digital.

“Alhamdulillah sekarang penyaluran sudah normal dan aturan juga sudah semakin ketat khususnya untuk distribusi BBM.subsidi lewat program subsidi tepat.

Untuk kita dapat memonitoring pendistribusian BBM subsidi ini ke masyarakat.

Kami mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk registrasi ke website subsiditepat.mypertamina.id.

Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai dalam penyaluran BMM Subsidi di SPBU, masyarakat juga bisa lapor ke Pertamina Call Center 135,”tutup Fahrougi. (roy)

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
Next Post
Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.