logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

Aslan by Aslan
Sunday, 11 December 2022
in Headline, Metropolis
0
Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

ANTRIAN - Kondisi antrian kendaraan roda dua maupun oda empat di SPBU yang ada di Kota Gorontalo pasca kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite. Kendaraan yang mengular di SPBU tersebut merupakan pemandangan yang kerap dilihat setiap hari. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perihal keluhan masyarakat terkait persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang cepat habis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo mendapat tanggapan dari pihak pertamina.

Dimana, sejauh ini pihak pertamina telah mendistribusikan BBM bersubsidi dengan tepat sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

Bahkan, ketatnya pengawasan pihak pertamina, sebanyak sembilan SPBU di Gorontalo telah mendapatkan sanksi tegas karena dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada wartawan Gorontalo Post menyampaikan,

Related Post

Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

bahwa BBM subsidi JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar dan JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite merupakan BBM yang kuotanya diatur dan ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini BPH migas.

“Baik Pertalite maupun Solar kami salurkan ke SPBU sesuai dengan kuota”, ujar Fahrougi.

Pertamina lanjut Fahrougi, hingga Oktober 2022 telah memberikan sanksi kepada 35 SPBU Se-Sulawesi, sembilan diantaranya SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, SPBU tersebut dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM yang ada dalam Perpres 191/2014 maupun peraturan BPH Migas.

Namun Fahrougi mengakui, faktor terbesar penyalahgunaan distribusi BBM adalah pada oknum konsumen yang hanya bisa ditindak oleh kepolisian dan ditertibkan oleh Pemda.

“Ranah Pengawasan Konsumen ada pada mereka karena itu ada unsur pidananya. Pertamina hanya bisa memberikan sanksi ke operator / SPBU.

Kami berharap pihak terkait semakin aktif turut serta melakukan pengawasan,” ujar Fahrougi.

Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, saat ini Pertamina pun telah melalukan uji penerapan program subsidi

tepat dimana kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar harus didata terlebih dahulu baik yang sudah memiliki barcode ataupun belum khususnya saat ini kendaraan roda empat.

Di Gorontalo tahap uji coba program subsidi tepat ungkap Fahrougi sudah dilangsungkan sejak September lalu.

Ini salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Pertamina agar penerima BBM subsidi ini bisa tepat sasaran dan terdata secara digital.

“Alhamdulillah sekarang penyaluran sudah normal dan aturan juga sudah semakin ketat khususnya untuk distribusi BBM.subsidi lewat program subsidi tepat.

Untuk kita dapat memonitoring pendistribusian BBM subsidi ini ke masyarakat.

Kami mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk registrasi ke website subsiditepat.mypertamina.id.

Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai dalam penyaluran BMM Subsidi di SPBU, masyarakat juga bisa lapor ke Pertamina Call Center 135,”tutup Fahrougi. (roy)

Related Posts

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Pabrik Tahu Kembali Disidak, Buntut Makan Korban Bocah Alami Sesak Nafas

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Thursday, 30 July 2026
Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Efisiensi Waktu dan Biaya, Tiga Lembaga Sepakat Persidangan Elektronik

Thursday, 30 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Next Post
Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026
Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

Thursday, 30 July 2026
Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Warga Bulota Dilatih Olah Sampah Organik dengan Komposter Aerob, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Thursday, 30 July 2026
Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Arraya Naladhipa Ismail, Model Cilik asal Gorontalo Memukau di Indonesia Fashion Week 2026

Thursday, 30 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Arraya Naladhipa Ismail, Curi Perhatian di Indonesia Fashion Week 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jurnalis Gorontalo Post Juara Pena Petrofin Award 2026

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.