logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

Aslan by Aslan
Sunday, 11 December 2022
in Headline, Metropolis
0
Sembilan SPBU di Gorontalo Kena Sanksi, Tidak Menaati Aturan Pendistribusian BBM Bersubsidi

ANTRIAN - Kondisi antrian kendaraan roda dua maupun oda empat di SPBU yang ada di Kota Gorontalo pasca kenaikan harga BBM bersubsidi khususnya jenis Pertalite. Kendaraan yang mengular di SPBU tersebut merupakan pemandangan yang kerap dilihat setiap hari. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Perihal keluhan masyarakat terkait persediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang cepat habis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo mendapat tanggapan dari pihak pertamina.

Dimana, sejauh ini pihak pertamina telah mendistribusikan BBM bersubsidi dengan tepat sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.

Bahkan, ketatnya pengawasan pihak pertamina, sebanyak sembilan SPBU di Gorontalo telah mendapatkan sanksi tegas karena dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada wartawan Gorontalo Post menyampaikan,

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

bahwa BBM subsidi JBT (Jenis Bahan Bakar Tertentu) Solar dan JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite merupakan BBM yang kuotanya diatur dan ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini BPH migas.

“Baik Pertalite maupun Solar kami salurkan ke SPBU sesuai dengan kuota”, ujar Fahrougi.

Pertamina lanjut Fahrougi, hingga Oktober 2022 telah memberikan sanksi kepada 35 SPBU Se-Sulawesi, sembilan diantaranya SPBU yang ada di Provinsi Gorontalo.

Pasalnya, SPBU tersebut dianggap tidak menaati aturan pendistribusian BBM yang ada dalam Perpres 191/2014 maupun peraturan BPH Migas.

Namun Fahrougi mengakui, faktor terbesar penyalahgunaan distribusi BBM adalah pada oknum konsumen yang hanya bisa ditindak oleh kepolisian dan ditertibkan oleh Pemda.

“Ranah Pengawasan Konsumen ada pada mereka karena itu ada unsur pidananya. Pertamina hanya bisa memberikan sanksi ke operator / SPBU.

Kami berharap pihak terkait semakin aktif turut serta melakukan pengawasan,” ujar Fahrougi.

Lebih lanjut Fahrougi mengatakan, saat ini Pertamina pun telah melalukan uji penerapan program subsidi

tepat dimana kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar harus didata terlebih dahulu baik yang sudah memiliki barcode ataupun belum khususnya saat ini kendaraan roda empat.

Di Gorontalo tahap uji coba program subsidi tepat ungkap Fahrougi sudah dilangsungkan sejak September lalu.

Ini salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh Pertamina agar penerima BBM subsidi ini bisa tepat sasaran dan terdata secara digital.

“Alhamdulillah sekarang penyaluran sudah normal dan aturan juga sudah semakin ketat khususnya untuk distribusi BBM.subsidi lewat program subsidi tepat.

Untuk kita dapat memonitoring pendistribusian BBM subsidi ini ke masyarakat.

Kami mengajak masyarakat yang belum mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite untuk registrasi ke website subsiditepat.mypertamina.id.

Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai dalam penyaluran BMM Subsidi di SPBU, masyarakat juga bisa lapor ke Pertamina Call Center 135,”tutup Fahrougi. (roy)

Related Posts

Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Dua tersangka kasus dugaan asusila saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Dua Tersangka Asusila Diserahkan ke Kejaksaan

Thursday, 23 April 2026
Petugas saat mengamankan Seorang residivis kasus pencabulan nyaris diamuk masa baru-baru ini.

Nyaris Diamuk Masa, Residivis Pencabulan Diamankan

Thursday, 23 April 2026
anak hilang. FL(15), Salah satu Siswi Sekolah Menegah Pertama yang sempat dilaporkan meninggalkan rumah sejak Senin (20/04), akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada Selasa (21/04/2026) malam

Anak Hilang Ditemukan, Ternyata Sedang Belajar Kelompok

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Next Post
Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Emak-emak di Gorut Semangat Belajar Baca Al-Quran

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.