Gorontalopost.id – Untuk mencegah masuknya barang haram berupa Minuman Keras (Miras) dan Narkoba Gorontalo jelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) mulai diperketat. Selasa (6/12/2022), Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo Gelar pemeriksaan di perbatasan tepatnya di Desa Kotajin Kecamatan, Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.
“Pengetatan di perbatasan ini merupakan kegiatan gabungan.
Hal itu merupakan penyelidikan yang ditingkatkan dengan sasaran menekan peredaran narkotika dan minuman beralkohol terlebih menjelang natal dan tahun baru,”kata Panit 2 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Gorontalo Ipda Irwansyah Dali.
Lebih lanjut Irwansyah mengungkapkan, pemeriksaan di perbatasan merupakan bentuk pencegahan terhadap tindak pidana di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Selain sasaran peredaran Narkotika, Psikotropika, obat-obatan, makanan dan minuman serta bahan berbahaya lainya, para pengemudi dan penumpang dewasa juga tegas Irwansyah dilakukan pemeriksaan tes urine.
Dari hasil 110 pemeriksaan urine pihaknya menemukan satu sampel urine yang diduga mengandung obat berbahaya. “Dari hasil razia atau pemeriksaan kendaraan, kami mengamankan sebanyak 114 Liter minuman beralkohol.
Tentunya terhadap temuan ini kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu jika cukup alat buktinya kita akan lakukan penyidikan,”terangnya.
Sementara itu Kepala BNNK Gorontalo Utara Ismiati Rustam Tuna menyampaikan, sangat terbantu dengan pelaksanaan kegiatan razia oleh Direktorat Narkoba Polda Gorontalo saat menjelang Nataru.
“Sebanyak personil 49 Personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini yang terdiri dari Ditresnarkoba, Biro Logistik, Bid Propam, Bid Humas, Bid Dokkes Polda Gorontalo, dan kami sendiri BNNK Gorontalo Utara,”kunci Ismiati. (roy)












Discussion about this post