logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Pansus Kawasan Kumuh Mulai Dibahas

Aslan by Aslan
Tuesday, 6 December 2022
in Kab Gorontalo
0
Pansus Kawasan Kumuh Mulai Dibahas

Suasana pembahasan ranperda

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pasca pembentukan Pantia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menggelar rapat internal mulai dibahas.

Rapat perdana membahas terkait kawasan kumuh itu dipimpin langsung Ketua Pansus Eman Mangopa. Rapat internal berlangsung di ruang kerja dulohupa, Selasa (7/12).

“Hari ini kami menggelar rapat perdana membahas tentang persiapan materi Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” kata Eman kepada wartawan.

Eman yang juga Ketua Fraksi PKS ini menuturkan, terdapat sejumlah ruang lingkup materi muatan dalam peraturan daerah yang akan dibahas oleh Pansus, seperti, ketentuan umum, kriteria dan tipologi, pencegahan, peningkatan kualitas, penyediaan tanah, pendenaan, kerja sama dan peran masyarakat, ketentuan administratif, ketentuan pidana, dan peralihan.

Related Post

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Apa sasaran kami pada aturan ini, yakni meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur,” jelas Eman.

Ia menuturkan, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilakukan sebagai satu kesatuan sistem yang pelaksanaannya secara berkelanjutan dengan pencapaian tujuan pembangunan lingkungan, pembangunan sosial yang sejalan dengan asas-asas pada undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

“Permukiman kumuh yang ada di daerah memerlukan penanganan tersendiri untuk menunjang kehidupan masyarakat dari aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Pembentukan peraturan daerah ini merujuk dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” Jelas Eman.(Wie)

Related Posts

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Pak Bupati, Kapan Jembatan Bulota Diperbaiki ?

Tuesday, 26 May 2026
FOSE. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan tin Danantara foto bersama di auditorium menara keagungan setelah melihat kondisi menara

PENAS KTNA XVII, Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat, Ribuan Peserta Bakal Serbu Kabgor

Monday, 20 April 2026
Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Kunjungi Warga Tranmigrasi di Pulubala, Gubernur Gusnar Terima Keluhan Harga Jagung

Thursday, 9 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Aset Lahan di Desa Hulawa, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Umum

Wednesday, 8 April 2026
Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Semarak Malam Puncak Festival Qunut: Upaya Melestarikan Budaya dan Mendongkrak Ekonomi Lokal

Sunday, 29 March 2026
BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

BPOM Gorontalo Pastikan Takjil di Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Sunday, 29 March 2026
Next Post
Bangkit Bersama Hadapi Tantangan, Harapan Dekab Bonbol di HUT Provinsi Gorontalo

Bangkit Bersama Hadapi Tantangan, Harapan Dekab Bonbol di HUT Provinsi Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.