logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kab Gorontalo

Pansus Kawasan Kumuh Mulai Dibahas

Aslan by Aslan
Tuesday, 6 December 2022
in Kab Gorontalo
0
Pansus Kawasan Kumuh Mulai Dibahas

Suasana pembahasan ranperda

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pasca pembentukan Pantia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menggelar rapat internal mulai dibahas.

Rapat perdana membahas terkait kawasan kumuh itu dipimpin langsung Ketua Pansus Eman Mangopa. Rapat internal berlangsung di ruang kerja dulohupa, Selasa (7/12).

“Hari ini kami menggelar rapat perdana membahas tentang persiapan materi Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,” kata Eman kepada wartawan.

Eman yang juga Ketua Fraksi PKS ini menuturkan, terdapat sejumlah ruang lingkup materi muatan dalam peraturan daerah yang akan dibahas oleh Pansus, seperti, ketentuan umum, kriteria dan tipologi, pencegahan, peningkatan kualitas, penyediaan tanah, pendenaan, kerja sama dan peran masyarakat, ketentuan administratif, ketentuan pidana, dan peralihan.

Related Post

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Apa sasaran kami pada aturan ini, yakni meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman serasi dan teratur,” jelas Eman.

Ia menuturkan, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilakukan sebagai satu kesatuan sistem yang pelaksanaannya secara berkelanjutan dengan pencapaian tujuan pembangunan lingkungan, pembangunan sosial yang sejalan dengan asas-asas pada undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.

“Permukiman kumuh yang ada di daerah memerlukan penanganan tersendiri untuk menunjang kehidupan masyarakat dari aspek-aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Pembentukan peraturan daerah ini merujuk dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” Jelas Eman.(Wie)

Related Posts

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Tangani Stunting, Bupati Sofyan Wajikab Kades Turun Langsung ke Warga

Friday, 11 September 2026
KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

KUA-PPAS APBD 2027 Kabgor Disepakati, Bupati Minta OPD Tancap Gas Susun RKA

Friday, 11 September 2026
Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Beras CPP dan Bibit Jagung Dibakukan, Bupati Ingatkan Petani Jangan Buru-buru Menanam

Thursday, 10 September 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Bagikan Booth UMKM, Bupati Sofyan: Jangan Ganggu Fungsi Trotoar

Monday, 7 September 2026
Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Pengabmas Poltekkes Kemenkes Gorontalo: Bekali Kader Pijat Bayi, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting

Friday, 21 August 2026
Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Mahasiswa KKD UMGo Edukasi Cegah Stunting, Libatkan Puskesmas Dungaliyo

Saturday, 8 August 2026
Next Post
Bangkit Bersama Hadapi Tantangan, Harapan Dekab Bonbol di HUT Provinsi Gorontalo

Bangkit Bersama Hadapi Tantangan, Harapan Dekab Bonbol di HUT Provinsi Gorontalo

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.