logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

26 Tahun Bermukim, Belum Jelas Hak Kepemilikan Lahan, Warga SP3 Minta Kepastian

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 December 2022
in Gorontalo Utara
0
26 Tahun Bermukim, Belum Jelas Hak Kepemilikan Lahan, Warga SP3 Minta Kepastian

Komisi 1 DPRD Gorut saat membahas persoalan lahan warga SP3 Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Saat ini, Komisi 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tengah berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait dengan status lahan warga yang bermukim di lokasi eks transmigrasi satuan pemukiman Sumalata 3 (SP3) Desa cempaka putih, Kecamatan Tolinggula.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte belum lama ini ketika berbincang dengan beberapa awak media. Dijelaskan oleh aleg PPP tersebut bahwa status kepemilikan atau hak atas tanah yang berada di lokasi eks transmigrasi satuan pemukiman Sumalata 3 (SP3) Desa cempaka putih tersebut masih atas nama pemilik lahan yang sebelumnya atau yang awal menempati lahan tersebut. “Ini merupakan aspirasi yang kami terima langsung dari masyarakat yang bermukim di lokasi eks transmigrasi satuan pemukiman Sumalata 3 (SP3) Desa cempaka putih, Tolinggula terkait dengan persoalan kepemilikan lahan” ungkapnya.

Pasalnya sampai saat ini, tanah yang mereka tempati tersebut statusnya masih belum merupakan milik mereka, karena masih atas nama penghuni awal, yang pati bukan atas nama mereka. Matran mengatakan bahwa memang pada tahun 1997 sebagaimana diketuhui bersama telah ada sertifikat hak milik lahan yang diterbitkan atas nama para transmigran yang sebelumnya telah menempati lahan tersebut. “Namun persoalan yang terjadi, para transmigran tersebut telah kembali ke daerah asal mereka masing-masing, sebelum sertifikat hak lahan diserahkan” jelas Matran.

Saat ini yang mendiami daerah tersebut kata Matran merupakan masyarakat transmigran juga yang menggantikan para transmigran yang sebelumnya dan telah kembali ke kampung halamannya. “Dan mereka telah mendiami daerah tersebut kurang lebih 26 tahun lamanya” tegas Matran.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Tentunya dengan waktu yang cukup lama tersebut, masyarakat memerlukan kepastian akan hak atas lahan yang mereka tempati tersebut, masyarakat kata Matran memohon agar ada penerbitan sertifikat kepemilikan lahan yang baru. “Aspirasi ini yang sementara diupayakan oleh pemerintah daerah bersama dengan DPRD, tentunya kita berupaya berjuang bersama agar ada penghapusan sertifikat lahan yang telah ditinggalkan cukup lama tersebut sebagaimana regulasi yang mengaturnya” ujarnya.

Dalam upaya memperjuangkan tersebut Matran menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi terus dilakukan termasuk dengan pemerintah daerah setempat dan persoalan ini juga akan bersama-sama diperjuangkan oleh DPRD dengan bupati ke Kementrian Desa Tertingga dan Transmigrasi, termasuk Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (abk)

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Permintaan Ayam Kampung Meningkat, Ratusan Ekor Laku dalam Sekali Panen

Harga Ayam Kampung Turun

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.