logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Nasional

Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel

Aslan by Aslan
Monday, 5 December 2022
in Nasional
0
Kubu Bharada Richard Eliezer Tunjukkan Surat Penting Ini di PN Jaksel

Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat rekomendasi kliennya ihwal status justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jaksel, Senin (5/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.id, JAKARTA SELATAN – Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy menunjukkan surat rekomendasi soal status justice collaborator kliennya dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Surat itu ditunjukkan Ronny kepada awak media sebelum sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Adapun pada sidang hari ini, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjadi saksi untuk terdakwa Richard alias Bharada E.

“Poin dari tim penasihat hukum akan kami sampaikan terkait rekomendasi pemberian hak penghargaan dan penanganan khusus sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau disebut sebagai justice collaborator bagi terlindung LPSK bernama Saudara Richard Eliezer,” kata Ronny di depan suang sidang.

Related Post

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menurut Ronny, isi surat itu bakal disampaikan kepada jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.

“Nah terkait dengan surat rekomendasi adalah terkait penghargaan kepada Richard Eliezer terkait tuntutan nanti dari JPU,” ujar Ronny.

Ronny menyatakan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kliennya bukan pelaku utama.

Dalam perkara ini, kliennya memiliki keterangan penting ihwal skenario perbuatan mengalang-alangi penegakan hukum pidana kematian Brigadir J.

“Richard bersedia mengungkap tindak pidana pembunuhan yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo yang saat masih menjabat sebagai kadiv Propam dan merupakan atasan yang bersangkutan, sehingga berpotensi mengancam kejiwaannya,” ujar Ronny.

Surat itu katanya, akan ditunjukkan di dalam persidangan hari ini.

“Harapan kami tentunya terkait rekomendasi untuk penghargaan Richard Eliezer pada kejaksaan,” pungkas Ronny Talapessy.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)

Tags: Bharada Richard Eliezerbridgadir jBripka ricky rizalFerdy SamboJustice CollaboratorLPSKPembunuhan berencanaRonny Talapessy

Related Posts

Umar Karim

Salah Desil DTSEN, Data Warga Miskin Terbaca ‘Konglomerat’, Umar: Kok Sama dengan Rafi Ahmad

Friday, 17 July 2026
Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Seleksi CPNS 2026, Zudan : Sedang Dibahas Pemerintah

Tuesday, 14 July 2026
Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Kemenkes Hentikan Sementara Program PPDS Unsrat, Diduga Terkait Dokter PPDS Meninggal

Tuesday, 7 July 2026
Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Menag: Peran Strategis Imam untuk Transformasi Masyarakat

Friday, 3 July 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026
Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Sebut Warga Sumbar Bar-bar Abu Janda Dipolisikan Keluarga Minang

Wednesday, 27 May 2026
Next Post
Hulonthalangi Segera Miliki Kantor Camat Permanent, Diakomodir dalam APBD 2023

Hulonthalangi Segera Miliki Kantor Camat Permanent, Diakomodir dalam APBD 2023

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 21 Juli 2026

Rekomendasi

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Mantan Kades di Pohuwato Resmi Ditahan, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Staf Desa

Tuesday, 21 July 2026
Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Skandal Command Center, Kejati Jebloskan Tiga Tersangka ke Lapas

Tuesday, 21 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.