logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sembunyikan Sabu di HP, Perempuan Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 3 December 2022
in Metropolis
0
Sembunyikan Sabu di HP, Perempuan Dibekuk

Seorang perempuan yang ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu, Selasa (01/11). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Seorang perempuan Inisal RS (24), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Ini setelah warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo tersebut diduga menyimpan, menguasai dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (01/11) Pukul 00:10 Wita.

Penggerebekan ini buntut dari informasi masuknya obat terlarang jenis sabu-sabu, yang dibawa oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), dari wilayah Sulawesi Tengah menuju Gorontalo.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu, dengan inisal RS (24), warga Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi,SH menjelaskan, selain mengamankan RS, pihaknya turut mengamankan satu paket sabu-sabu dan satu unit handphone dari tangan RS usai dilakukan penggerebekan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Awalnya kami menerima informasi masuknya narkotika jenis sabu ke wilayah Gorontalo. Setelah kami Selidiki, mengarah ke sebuah penginapan,” kata Iptu Mahyudin Popoi.

“Kami coba lakuan penelusuran lanjut, dan kami temukan ciri-ciri pelaku yang mengarah ke RS. Kemudian kami lakukan penangkapan serta penggeledahan kamar yang ditempati oleh RS,”tambah Iptu Popoi.

Lanjut Popoi, Dari keterangan RS, bahwa barang tersebut dibelinya dari Kabupaten Marowali. Dan untuk mengelabui petugas, RS menyembunyikan barang bukti di balik pengaman handphone (HP).

“Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RS dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna pemeriksaan lanjut. Kami juga masih akan melakukan pengembangan, apakah ada pelaku lain dalam kasus ini,” pungkasnya. (roy)

Tags: Stop Narkoba

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Perbaikan Badan Jalan Barito Lamban, Warga Kesal Lama Tak Dituntaskan, Ganggu Pengguna Jalan

Perbaikan Badan Jalan Barito Lamban, Warga Kesal Lama Tak Dituntaskan, Ganggu Pengguna Jalan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.